Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Giant Tamat, Ada Uang Simpanan Karyawan Rp 40 Miliar nyangkut di Koperasi

Para mantan eks karyawan Giant menuntut pembayaran simpanan karyawan di koperasi yang hingga kini tak jelas rimbanya. Total ada simpanan Rp 40 miliar

10 Januari 2022 | 19.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Giant resmi menutup semua gerainya pada 31 Juli 2021. Sebenarnya, penutupan gerai Giant sudah dimulai sejak 2019, namun video perpisahan perusahaan dengan karyawan supermarket menjadi viral karena kesedihan para karyawan. Manajemen Hero Supermarket menyatakan perseroan menutup seluruh gerai Giant karena persaingan dan dampak pandemi Covid-19. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan mantan pekerja Giant melakukan aksi unjuk rasa menuntut uang simpanan koperasi mereka dikembalikan. Massa melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor PT Hero di jalan Boulevard Bintaro.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi saat kita ada pengurangan karyawan dibulan Maret dan Toko Giant tutup total se Indonesia, disitu kita ketahui bahwa koperasi karyawan yang ada di Hero Supermarket itu mengalami kerugian," kata Koordinator aksi, Syawaludin, Senin 10 Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Syawaludin, dari kerugian tersebut, akhirnya ada dugaan koperasi mengalami gagal bayar, dimana saldo semua simpanan anggota yang berjumlah 4.000 tidak bisa terbayarkan.

"Nilai uangnya kurang lebih Rp 40 miliar, kita sudah lapor ke empat Polda dan Kementerian Koperasi tetapi sampai saat ini belum ada progresnya, kita juga meminta bantuan ke manajemen PT Hero Supermarket tapi mereka sepertinya tidak sepenuh hati," ujarnya.

"Yang kita harapkan dari menejemen untuk masalah ini adalah diselesaikan sampai tuntas, ini aksi yang ke dua, karena yang pertama kita diterima sama manajemen, dari tuntutan pertama tidak dipenuhi makanya kita turun lagi unjuk rasa ke dua. Kita minta saldo simpanan dibayarkan 100 persen atau kita upayakan secara hukum," ungkapnya.

Sementara Head of Corporate and Consumer Affairs PT Hero Supermarket Tbk Diky Risbianto mengungkapkan bahwa dalam hal tersebut PT Hero Supermarket TBK hanya menjadi penengah.

"Kami menanggapi baik- baik saja bahwa itu hak mereka untuk menyampaikam aspirasi, ini merupakan akasi lanjutan dari sebelumnya di akhir tahun kemarin, kita sudah menyampaikan aspirasi yang mereka sampaikan dan kita sudah memberikan respon dan itikad baik menawarkan bantuan terkait tuntutan yang mereka sampaikan," katanya.

Dalam hasil mediasi mereka, lanjut Diky menyampaikan beberapa tuntutan bahwa pihaknya sudah merespon tuntutan tersebut dan menawarkan bantuan pendampingan untuk menyelesaikan situasi yang sedang mereka hadapi.

"Jadi begini bahwa koperasi Anugerah tersebut itu merupakan entitas terpisah dari PT Hero Supermarket TBK, jadi koperasi tersebut tidak ada hubungannya dan kita tidak ada peran didalam pengelolaan dan dalam pembentukan koperasi tersebut," ujarnya.

MUHAMAMAD KURNIANTO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus