Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Giliran Kafe Dangdut di Jakarta Selatan Ditutup Petugas Pasca Langgar Prokes

Kafe yang antara lain melanggar aturan protokol kesehatan tersebut selanjutnya ditutup oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

13 Juni 2021 | 17.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi kafe pelanggar PSBB. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah kafe dangdut CMC 2, di Pancoran Buntu Dua Jakarta Selatan ditutup petugas karena melanggar protokol kesehatan (prokes) dan juga jam operasional.

Penindakan tempat hiburan  CMC 2 Live Dut Entertainer itu, tersebut dilakukan  jajaran Satreskrim Polres Jakarta Selatan, bersama Polsek Pancoran, dan Satpol PP, Minggu dini hari, 13 Juni 2021.

Berdasarkan keterangan yang diterima, Minggu, 13 Juni 2021 puluhan pengunjung yang ada di lokasi saat petugas melakukan operasi, diperiksa satu persatu oleh petugas untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba dan senjata tajam atau senjata api.

Kafe tersebut selanjutnya ditutup oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

Pemilik kafe juga menjalani pemeriksaan atas kelalaian membuka tempat hiburan malam tidak sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini.

Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan live music untuk buka kembali, lewat Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 381 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro pada sektor usaha pariwisata yang ditandatangani plt Kadis Parekraf DKI Gumilar Ekalaya, Senin 31 Mei 2021.

Namun ada aturan yang harus diikuti oleh para pengusaha tempat hiburan itu mulai dari waktu operasional yang hanya sampai pukul 21.00 WIB memiliki legalitas Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) termasuk izin menggelar live music di lokasinya.

Kemudian mengharuskan personel yang manggung di kafe menyesuaikan dengan luas panggung; memasang pembatas partisi/ flexyglass pada area panggung; serta pengunjung dilarang menyumbang lagu dan melantai.

Baca juga : Meredam Ledakan Kasus, Berkejaran dengan dengan Varian Baru Virus Covid-19

#Jagajarak
#Pakaimasker
#Cucitangan

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus