Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
GKI Pengadilan akan membangun gereja baru di atas lahan seluas 1.600 meter persegi di Bogor Barat.
Sebanyak 73 warga RW 12 Cilendek Barat mendukung pembangunan gereja di lahan hibah Pemerintah Kota Bogor itu.
Sejumlah anggota jemaah GKI masih berkukuh membangun gereja di Perumahan Taman Yasmin.
JAKARTA – Jemaah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan akan segera membangun rumah ibadah baru di kawasan Cilendek Barat, Bogor Barat, Jawa Barat. Lokasinya di Jalan KH Abdullah bin Nuh Nomor 31, sekitar 1 kilometer dari titik awal pembangunan di Perumahan Taman Yasmin. Eks GKI Yasmin itu akan dibangun di lahan seluas 1.668 meter persegi, yang merupakan hibah Pemerintah Kota Bogor.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo