Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Gudang Bom di Jakarta Barat

11 Agustus 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SETELAH menemukan gudang bom di Jakarta, Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Makbul Padmanegara mengunjungi gudang tempat menyimpan bahan baku peledak itu, Jumat pekan lalu. Kepada wartawan, Kapolri membenarkan penjelasan kepolisian sebelumnya bahwa pihaknya telah menangkap empat tersangka yang terkait dengan sejumlah peristiwa pengeboman. Keempat orang itu adalah Kusnaedi, Haji Tajudin, Edo alias Nurman, dan Syahrul Ariadi. Syahrul Ariadi, kata Da'i, adalah tersangka yang terkait dengan peledakan bom di Graha Cijantung, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu, dan sekaligus ada kaitan dengan peledakan beberapa tempat di Medan. Selain itu, Syahrul juga dikaitkan dengan kasus peledakan di Diskotek Eksotik, di parkiran Hotel Jayakarta Tower, serta peledakan di parkiran Sarinah, Jakarta Pusat, beberapa waktu silam. Kusnaedi dijadikan tersangka karena gudang miliknya di Jalan Prepedan Raya 7, Kalideres, Jakarta Barat, tidak punya izin yang sah. Menurut Kapolri, Kusnaedi cuma memiliki izin impor bahan-bahan kimia. "Seharusnya bahan-bahan ini dijual ke distributor, tetapi oleh dia malah di jual ke perorangan," ia menjelaskan. Kasus ini terbongkar, kata Da'i, lantaran Edo—sudah ditangkap polisi sebelumnya—membuka mulut. Edo pernah diminta oleh Syahrul agar membantunya. Sayang, penjelasan itu sulit dikonfirmasikan ke sejumlah tersangka tersebut karena mereka sedang ditahan. Wenseslaus Manggut

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus