Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TANGERANG - Seorang guru honorer di SD Negeri Pondok Pucung 02 Tangerang Selatan dipecat setelah mengungkap dugaan praktik pungutan liar di tempatnya mengajar. Guru bernama Rumini, 44 tahun, itu telah bekerja selama tujuh tahun sebagai guru kesenian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya menemukan hal yang mencurigakan karena ada pungutan pengadaan buku paket dengan harga yang bervariasi, kisaran Rp 230-360 ribu per siswa," kata Rumini, kemarin. "Saya menanyakan hal itu ke pihak sekolah dan memprotes kebijakan tersebut. Tapi justru saya mendapatkan balasan yang kurang baik."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala SD Negeri 02 Pondok Pucung, Suriah, membenarkan telah memecat Rumini karena perilakunya yang tidak baik. Dia membantah dugaan adanya pungli di sekolahnya. "Sekarang media malah menulis soal pungutan liarnya. Sebenarnya perilaku dia yang tidak baik di sekolah itu menjadi awal permasalahan," kata dia.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Taryono, mengatakan akan mengkaji dugaan pungli tersebut. "Kami melibatkan Inspektorat dalam tim investigasi. Dengan begitu, saya memastikan hasilnya akan transparan dan tak bisa ditutup-tutupi," katanya. MUHAMMAD KURNIANTO
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo