Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SLAMET Prayogo benar-benar tak menyangka niat melucunya berubah menjadi petaka. Warga Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan, Jember, Jawa Timur, ini dijatuhi hukuman penjara empat bulan, Rabu dua pekan lalu. Gara-garanya, ia dituduh mengganggu ketertiban umum.
Aksi lelaki 41 tahun itu terjadi pada pemilu legislatif 5 April silam. Sebagai Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), ia kelewat bersemangat membacakan hasil coblosan. Untuk menarik perhatian orang, guru SMPN I Puger di Jember ini selalu memelesetkan nama-nama partai saat membaca surat suara yang ditusuk. Ia menjuluki PAN sebagai "Partai Amien Nangis", PDIP sebagai "Partai Monyong Putih", dan Golkar sebagai "Partai Orde Baru". Nah, untuk PKB, ia menyebut julukan yang kasar bagi pendiri partai tersebut.
Orang-orang yang berkerumun di sekitar TPS pun tertawa geli. Ini membuat Slamet terus mengulang-ulang pelesetan itu. Aksi ini rupanya membuat beberapa simpatisan partai kesal. Apalagi, "Ketika diperingatkan agar tidak meneruskan aksinya, ia cuma berhenti beberapa menit. Setelah itu diteruskan lagi," kata Abdul Syukur, salah seorang saksi mata.
Sampai penghitungan suara selesai, Slamet masih selamat. Tapi, malamnya, ia digeruduk oleh orang-orang yang kesal terhadap ulahnya di TPS. Untunglah, polisi keburu datang sehingga massa yang mulai beringas itu tak berhasil menyentuh Slamet. Meski begitu, para penggeruduk menginginkan "si Jago Pelesetan" dibawa ke pengadilan.
Itulah yang terjadi beberapa pekan lalu. Setelah diberkas polisi, akhirnya Slamet diadili. Hasilnya? Menurut Jaksa I Wayan Sumadhana, Slamet dinyatakan bersalah karena melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat, khususnya simpatisan parpol. Jadi, "Dia mengganggu ketertiban umum," Wayan menerangkan.
Slamet sungguh tak menyangka perbuatannya berakhir di penjara. Soalnya, "Saya melakukan itu hanya guyon, agar warga yang mengikuti proses pemilu itu tidak tegang dan ngantuk," katanya dengan nada sedih.
Tergoda Kambing Hitam
BADU (bukan nama sebenarnya) bukanlah seorang penggembala, apalagi pencuri kambing. Sehari-hari, lelaki 35 tahun ini dikenal sebagai pegawai di Kantor Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Kalimantan Barat. Namun, belakangan ini ia mesti berurusan dengan polisi karena perbuatannya yang kurang senonoh terhadap kambing.
Ulah aneh itu dilakukan Badu saat ia bermaksud pergi ke asrama haji, yang terletak di Jalan Letjen Soetojo, Pontianak Selatan, Kamis beberapa pekan silam. Ketika lewat di depan Gelanggang Olahraga Pangsuma, ia melihat seekor kambing betina berwarna hitam yang tengah merumput. Buru-buru ia menghentikan sepeda motor yang ditungganginya. Entah apa yang ada di kepala Badu, yang pasti si pegawai negeri sipil ini sudah lima bulan tidak dilayani istrinya. Tanpa ba-bi-bu, ia pun menyeret kambing tersebut ke semak-belukar. Kejadian selanjutnya, hanya Badu yang tahu persis.
Rupanya, sang kambing tak senang dengan perlakuan Badu. Ia terus mengembik dan meronta. Abu, pemilik kambing, yang mendengar jeritan peliharaannya, segera menghampiri ke arah suara kambingnya. Dan di sana ia melihat pemandangan aneh: seorang lelaki dengan celana terbuka sedang berada dekat kambing itu.
Menyangka Badu hendak mencuri kambing, Abu langsung berteriak-teriak. Yang diteriaki pun segera melarikan diri sambil membetulkan celana, meninggalkan sepeda motornya. Karena tak berhasil mengejar, Abu pun segera melaporkan kejadian ini ke kantor Polsek Pontianak Selatan.
Polisi rupanya tak perlu bekerja keras. Beberapa jam kemudian, Badu muncul kembali di dekat GOR Pangsuma. Ia datang untuk mengambil motornya dengan berpura-pura mengatakan bahwa motornya itu dipinjam orang.
Polisi tak mempercayai keterangan Badu begitu saja. Badu ditanya siapa yang meminjam, namun ia tak dapat menunjukkan siapa orang yang meminjam motornya itu. Polisi pun semakin curiga. Apalagi, kepada polisi, Abu sang pemilik kambing melihat jelas wajah Badu ketika itu. Akhirnya ia mengaku.
Menurut seorang petugas reserse yang ikut memeriksa Badu, bapak tiga anak itu mengaku telah "bermain" dengan kambing. "Katanya, ia pernah menonton film porno, ada adegan manusia dengan binatang," cerita petugas tersebut.
Badu memang tak dikenai sanksi apa pun dari kantornya. Tapi hingga saat ini ia tak berani keluar rumah. Bahkan ia juga tak berani masuk kantor, karena seluruh teman kantornya mengetahui kasus ini.
Rian Suryalibrata, Mahbub Djunaidy (Jember), Harry Daya (Pontianak)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo