Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum
Kasus PPM Vs. TEMPO

Berita Tempo Plus

Kandas Gara-gara Ambigu

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan Pemuda Panca Marga terhadap TEMPO. Gugatan dinilai mendua.

16 Agustus 2004 | 00.00 WIB

Kandas Gara-gara Ambigu
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Angin segar bagi dunia pers berem-bus dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu pekan lalu. Majelis hakim menolak gugatan pencemaran nama baik yang diajukan Ketua Pimpinan Pemuda Panca Marga, Yoga Santosa, dan Sekretaris Jenderal Pemuda Panca Marga, Agoest Zakaria, terhadap Pemimpin Redaksi Majalah Berita Mingguan TEMPO Bambang Harymurti, wartawan TEMPO Ahmad Taufik, dan PT TEMPO Inti Media Tbk. sebagai tergugat I, II, dan III.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus