Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Habib Rizieq Jihad ke Irak

13 April 2003 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

STATUS tahanan kota tak menghalangi semangat Habib Rizieq Shihab. Senin pekan lalu, diam-diam Ketua Front Pembela Islam (FPI) itu terbang ke Irak setelah mendapat visa dari Kedutaan Yordania untuk misi kemanusiaan. Keruan saja, polisi berang dan merasa kecolongan. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Prasetyo, mengatakan polisi kecewa dan meragukan surat pernyataan kepergian Rizieq ke Irak. Maklum, berkas perkaranya sudah P21 (berkas lengkap) dan siap dilimpahkan ke penuntut umum. ”Habib kan masih berstatus tahanan kota. Apa pun alasannya, dia tidak boleh ke luar negeri. Kapolda sudah memerintahkan mencari (Rizieq) sampai ketemu,” kata Prasetyo. Polisi masih mengecek kebenaran informasi kepergian Rizieq. ”Benar-enggak dia pergi, atau jangan-jangan surat pernyataan itu hanya untuk menghindari penjemputan polisi,” ia menambahkan. Sebaliknya, Sugito, pengacara Rizieq, berpendapat lain. Panggilan kembali kliennya bukan karena ia berstatus P21, melainkan disebabkan oleh pernyataannya yang mendukung TEMPO melawan premanisme Tomy Winata seraya menuntut Kapolda diganti segera bila ia memble melawan premanisme dan kekerasan terhadap pers. ”Itu telah membuat petinggi Polda tersinggung dan kebingungan. Mereka kini mau memakai momentum balas dendam,” kata Sugito. Kamis pekan lalu, polisi bermaksud menangkap Rizieq di rumahnya di Jalan Petamburan III/83, Jakarta Pusat. Polisi menilai Rizieq tak beriktikad baik. Ia dua kali mangkir dari panggilan polisi dalam perkara penghasutan untuk merusak sejumlah rumah hiburan di Jakarta. Tapi, belum sempat dipegang, Habib keburu terbang ke Negeri 1001 Malam. Ari Yusuf Amir, pengacara Habib lainnya, membantah kliennya lari ke Irak untuk menghindari pemeriksaan polisi. Kepergian tokoh Islam garis keras itu semata karena pekanya masalah Irak. ”Tidak ada maksud mempersulit, mengganggu proses pemeriksaan perkara, tapi semata-mata karena beliau harus berangkat ke Irak,” katanya, seusai bertemu Kepala Satuan Keamanan Negara, AKBP Tito Karnavian, dan Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol. Andi Chaerudin, di Polda Metro Jaya Kamis pekan lalu. Adi Prasetya, Dwi Arjanto, Adi Mawardi, Rofiqi Hasan (Tempo News Room)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus