STATUS tahanan kota tak menghalangi semangat Habib Rizieq Shihab. Senin pekan lalu, diam-diam Ketua Front Pembela Islam (FPI) itu terbang ke Irak setelah mendapat visa dari Kedutaan Yordania untuk misi kemanusiaan.
Keruan saja, polisi berang dan merasa kecolongan. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Prasetyo, mengatakan polisi kecewa dan meragukan surat pernyataan kepergian Rizieq ke Irak. Maklum, berkas perkaranya sudah P21 (berkas lengkap) dan siap dilimpahkan ke penuntut umum. ”Habib kan masih berstatus tahanan kota. Apa pun alasannya, dia tidak boleh ke luar negeri. Kapolda sudah memerintahkan mencari (Rizieq) sampai ketemu,” kata Prasetyo. Polisi masih mengecek kebenaran informasi kepergian Rizieq. ”Benar-enggak dia pergi, atau jangan-jangan surat pernyataan itu hanya untuk menghindari penjemputan polisi,” ia menambahkan.
Sebaliknya, Sugito, pengacara Rizieq, berpendapat lain. Panggilan kembali kliennya bukan karena ia berstatus P21, melainkan disebabkan oleh pernyataannya yang mendukung TEMPO melawan premanisme Tomy Winata seraya menuntut Kapolda diganti segera bila ia memble melawan premanisme dan kekerasan terhadap pers. ”Itu telah membuat petinggi Polda tersinggung dan kebingungan. Mereka kini mau memakai momentum balas dendam,” kata Sugito.
Kamis pekan lalu, polisi bermaksud menangkap Rizieq di rumahnya di Jalan Petamburan III/83, Jakarta Pusat. Polisi menilai Rizieq tak beriktikad baik. Ia dua kali mangkir dari panggilan polisi dalam perkara penghasutan untuk merusak sejumlah rumah hiburan di Jakarta. Tapi, belum sempat dipegang, Habib keburu terbang ke Negeri 1001 Malam.
Ari Yusuf Amir, pengacara Habib lainnya, membantah kliennya lari ke Irak untuk menghindari pemeriksaan polisi. Kepergian tokoh Islam garis keras itu semata karena pekanya masalah Irak. ”Tidak ada maksud mempersulit, mengganggu proses pemeriksaan perkara, tapi semata-mata karena beliau harus berangkat ke Irak,” katanya, seusai bertemu Kepala Satuan Keamanan Negara, AKBP Tito Karnavian, dan Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol. Andi Chaerudin, di Polda Metro Jaya Kamis pekan lalu.
Adi Prasetya, Dwi Arjanto, Adi Mawardi, Rofiqi Hasan (Tempo News Room)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini