Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Majelis hakim konstitusi sudah melakukan rapat permusyawaratan untuk memutus sengketa perselisihan hasil pemilihan presiden satu hari sebelum pembacaan putusan, hari ini. Juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, mengatakan lembaganya sudah siap membacakan putusan terhadap permohonan pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno tersebut. "Cara pengucapannya seperti apa, biasanya secara bergantian. Tapi kami lihat saja besok," kata Fajar di gedung Mahkamah Konstitusi, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan pembacaan putusan itu akan dilakukan secara bergantian oleh sembilan anggota majelis hakim. Fajar menyebut bahwa isi berkas putusan itu nantinya akan memuat legalitas berkas perbaikan yang dibacakan oleh pemohon, pasangan Prabowo-Sandi, serta perbedaan pendapat hakim, jika ada.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fajar tak dapat memprediksi waktu yang dibutuhkan untuk membaca putusan tersebut. Ia juga tidak mengetahui jumlah halaman putusan yang disusun oleh majelis hakim. Namun, jumlah halaman putusan itu diprediksi tidak jauh berbeda dengan putusan sengketa pemilihan presiden 2014, yang diajukan Prabowo berpasangan dengan Hatta Rajasa saat menggugat kemenangan pasangan Joko Widodo dan M. Jusuf Kalla. Putusan sengketa pemilu presiden 2014 itu terdiri atas 5.837 halaman. Kala itu, sembilan hakim secara bulat menolak permohonan Prabowo-Hatta.
Menurut Fajar, Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, telah mengkoordinasikan kepada semua staf lembaganya agar menjaga sidang berjalan lancar. Staf Mahkamah juga sudah membagi kursi kepada semua pihak beperkara, yang masing-masing mendapat jatah 20 kursi.
Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pembacaan putusan hari ini atau satu hari lebih cepat dari alokasi waktu yang disediakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Prabowo-Sandi menggugat kemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin ke Mahkamah Konstitusi, 24 Mei lalu. Pasangan nomor urut 02 ini meminta majelis hakim membatalkan kemenangan Jokowi. Prabowo menuding pemilu diwarnai kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif; menuduh Ma’ruf melanggar aturan karena masih menjabat Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah Mandiri saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden.
Prabowo-Sandi juga menduga Jokowi melaporkan dana kampanye fiktif, menuduh Jokowi menyalahgunakan kekuasaan sehingga banyak pegawai negeri tak netral, menduga penghitungan hasil suara di Komisi Pemilihan Umum telah dimanipulasi, serta mengklaim memenangi pemilu dengan perolehan suara sebanyak 52 persen.
Komisioner KPU, Viryan Azis, mengatakan lembaganya sudah menyiapkan langkah alternatif untuk menghadapi putusan Mahkamah Konstitusi. Apa pun putusan hakim, kata Viryan, KPU akan membahasnya dalam rapat pleno. "Karena waktunya singkat, hanya tiga hari, maka disiapkan beberapa alternatif langkah," katanya.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, meminta semua pihak menerima keputusan Mahkamah Konstitusi. "Saya pikir kita semuanya sudah sepakat bahwa langkah atau pendekatan menuju ke Mahkamah Konstitusi adalah pendekatan terbaik. Menurut saya, apa pun hasilnya kita harus bisa menerima dengan baik," kata Moeldoko.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi, mengimbau semua pihak menerima keputusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat. "MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas, dan tidak melakukan aksi kekerasan dan tindak pelanggaran hukum lainnya," katanya. AHMAD FAIZ | ARKHELAUS WISNU | MAYA AYU PUSPITASARI
Kawat Berduri Mengelilingi Mahkamah Konstitusi
JAKARTA – Ratusan polisi menjaga ketat gedung Mahkamah Konstitusi pada malam menjelang pembacaan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan presiden. Mereka tersebar di beberapa titik, di dalam dan luar gedung Mahkamah. Polisi juga memasang kawat berduri yang membentang di depan dan belakang kantor ini.
Pantauan Tempo di lapangan, anggota Brigade Mobil Kepolisian RI juga ditempatkan di pelataran kantor kementerian yang berada di samping gedung Mahkamah Konstitusi. Misalnya, di depan Museum Nasional Gajah, terparkir 10 sepeda motor Brimob. Tameng polisi juga sengaja disusun di pinggir Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat-alamat kantor Mahkamah.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan sekitar 47 ribu personel Polri dan TNI dikerahkan untuk mengamankan pembacaan putusan. Tujuannya, untuk mengantisipasi tindakan anarkistis saat massa berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi. Informasi sementara yang didapat Moeldoko, sebanyak 3.000 orang akan berunjuk rasa hari ini.
Moeldoko mengatakan pemerintah juga mengidentifikasi sekitar 30 orang jaringan teroris yang bakal ikut dalam demonstrasi tersebut. "Kami ikuti terus. Kami sudah tahu trik-triknya. Jadi, kami imbau masyarakat tak perlu takut. Biasa saja. Serahkan semuanya kepada aparat keamanan, TNI, dan Polri," ujar Moeldoko, kemarin.
Sejak Senin lalu, ratusan orang pendukung pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno berdemonstrasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Aksi itu bertajuk Halalbihalal Persaudaraan Alumni 212.
Ketua Front Pembela Islam, Sabri Lubis, mengatakan demonstrasi itu dilakukan untuk mengingatkan majelis hakim konstitusi agar berbuat adil saat memutuskan sengketa pemilihan presiden 2019. Pasangan Prabowo-Sandi menggugat kemenangan paket Joko Widodo dan Ma’ruf Amin ke Mahkamah Konstitusi pada 24 Mei lalu karena menduga terjadi kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Adapun Sabri meyakini dugaan kecurangan dalam pilpres itu terbukti di persidangan Mahkamah Konstitusi. "Kami mengimbau massa datang lebih pagi agar bisa mengawal sidang pembacaan putusan lebih awal," katanya. DEWI NURITA | TAUFIQ SIDDIQ | MAYA AYU
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo