Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Hamzah Haz: Stop Peredaran Buku Komunis

13 Oktober 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Presiden Hamzah Haz, Rabu pekan lalu, meminta kejaksaan menyita buku Aku Bangga Jadi Anak PKI karya Ribka Tjiptaning Proletariyati. Putri mantan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), R.M. Soeripto Tjondrosaputro, itu kini aktif di PDI Perjuangan. Hamzah juga meminta polisi memeriksa Ribka dan menanyakan motivasi penerbitan buku itu. Jika tujuannya menyebarkan ideologi komunis, kata Hamzah, itu berarti melanggar Ketetapan MPRS 25/1966. Kejaksaan Agung pun segera menarik peredaran Aku Bangga. Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Barman Zahir, jika buku itu terbukti mengancam stabilitas negara, mungkin saja pihaknya melarang peredarannya. Ribka sendiri menilai pelarangan peredaran bukunya sebagai tindakan tidak demokratis—sekaligus promosi baginya. ”Ngapain dilarang-larang. Itu kan kisah hidup saya. Itu berarti dia tidak mengerti demokrasi,” katanya. Lalu, sambil terbahak, ia menambahkan, ”Promosi gratis. Buku saya malah jadi laku keras sekarang, ha-ha-ha.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus