Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Hotel Treva Menteng Penuhi Standar Keselamatan Kebakaran, DKI Cabut Sanksi Administratif

Dinas Gulkarmat mencabut sanksi Hotel Treva International, Menteng, Jakarta Pusat soal standar keselamatan kebakaran.

17 Januari 2023 | 16.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan menuturkan, pihaknya telah mencabut sanski administratif Hotel Treva International, Menteng, Jakarta Pusat. Sebab, hotel tersebut telah memenuhi standar keselamatan kebakaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bangunan tersebut dinyatakan sudah memenuhi standar keselamatan kebakaran," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 17 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Dinas Gulkarmat DKI memberikan peringatan kepada Hotel Treva International. Dinas bahkan memberikan sanksi administrasi peringatan kedua lantaran hotel tersebut tak memenuhi aspek keselamatan kebakaran.

Langkah ini merupakan salah satu upaya penegakkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. 

Menurut Satriadi, kini pengelola hotel telah melakukan pembenahan, seperti memasang sistem pipa tegak dan selang kebakaran, serta hidran halaman (Siamesse Connection).

Lalu memperbaiki sakelar aliran air (Flow Switch), sistem deteksi dan alarm kebakaran, serta sistem komunikasi darurat (Jack Phone). Bagian lainnya adalah sistem pengendali asap atau kipas penekan asap (Pressurized Fan), petunjuk arah darurat (Exit Sign), dan pencahayaan darurat (Emergency Lamp).

Karena itulah, petugas akan mencopot papan peringatan yang terpasang di bangunan hotel sejak Senin, 12 September 2022 itu. Pencopotan papan akan dikerjakan Kepala Seksi Pengawasan Keselamatan Kebakaran Dinas Gulkarmat DKI Budi Haryono.

"Bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Meto Jaya, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta, dan Kepala Kelurahan Kebon Sirih," ujar Satriadi.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus