Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi bakal mengeluarkan desain baru paspor Indonesia. Desain tersebut akan diluncurkan secara resmi pada HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Arvin Gumilang menyatakan, paspor baru tersebut akan dilengkapi dengan fitur-fitur pengamanan yang lebih tinggi.
"Perubahan itu suatu hal yang wajar, tentunya ada penambahan security feature (fitur pengamanan)," kata Arvin di Kantor Ditjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski Imigrasi telah mengeluarkan paspor desain baru, bagi masyarakat yang telah memiliki paspor dan masih berlaku, paspor itu tetap akan berlaku.
"Apabila ingin melakukan perubahan ya dipersilakan, tidak dilarang juga, tapi tidak ada keharusan untuk mengganti desain paspor yang baru," katanya.
Arvin mengatakan, Imigrasi mengganti desain paspor untuk mengikuti rekomendasi dari International Civil Aviation Organization (ICAO) atau organisasi penerbagan sipil internasional. "Seiring dengan perkembangan teknologi dan juga semakin canggihnya keahlian orang untuk memalsukan dokumen sehingga harus melakukan perubahan," katanya.
Pilihan Editor: Lima Pegawai Kejaksaan Agung Ikut Seleksi Capim KPK, Dapat Rekomendasi Langsung dari Jaksa Agung