Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Terasing Akibat Energi Kotor

Perbankan Indonesia belum tergabung dalam aliansi bank-bank dunia untuk energi bersih.  

8 Juli 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sebuah alat berat menurunkan muatan batubara di kawasan tambang batubara milik Adaro, Tabalong, Kalimantan Selatan. ANTARA/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Perbankan nasional masih rajin membiayai proyek energi fosil.

  • Berpotensi mengganjal kemitraan dengan perusahaan global.

  • Bank BRI mengklaim portofolio kredit batu bara tak sampai 1 persen.

JAKARTA – Nihilnya nama bank asal Indonesia dalam daftar keanggotaan aliansi perbankan emisi karbon netral alias Net Zero Banking Alliance (NZBA) dianggap sebagai indikasi lemahnya komitmen transisi energi di negeri ini. Ketidakaktifan perbankan Indonesia dalam kampanye kelompok bank pendukung energi bersih itu pun menuai kritik dari ekonom dan pegiat lingkungan. Menurut mereka, pelaku keuangan dunia akan melihat Indonesia ragu-ragu membatasi pembiayaan untuk energi berbasis fosil.

Beranggotakan 132 bank dari 41 negara, NZBA bergerak di bawah bendera Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ), yang merupakan kumpulan institusi keuangan global yang berkomitmen menyokong target emisi netral pada 2050. Mudahnya, NZBA merupakan GFANZ untuk kategori perbankan yang total asetnya tercatat mencapai US$ 74 triliun atau mewakili 41 persen dari total aset perbankan sejagat.

Aliansi bank yang terbentuk pada April 2021 ini digerakkan oleh Inisiatif Keuangan Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau The United Nations Environment Programme Finance Initiative (UNEPFI), serta diakreditasi oleh Race to Zero, kampanye PBB untuk pemulihan karbon. Para anggota NZBA umumnya sudah menetapkan target kerja jangka menengah—maksimal hingga 2030—untuk meniadakan pinjaman dan investasi ke sektor energi yang bertentangan dengan hasil Kesepakatan Iklim Paris pada 2016.

Peneliti dari Senik Centre Asia, Andri Prasetiyo, mengatakan tenggat pemutusan dana ke sektor energi kotor itulah yang menghalangi masuknya bank-bank Tanah Air ke NZBA. Sampai saat ini, kata dia, belum ada perbankan nasional yang secara tegas merencanakan penghentian kredit usaha ataupun investasi ke sektor batu bara sebagai komoditas fosil utama. 

“Narasinya hanya sampai pembatasan portofolio pendanaan untuk batu bara. Tak pernah lebih jauh dari itu,” ucapnya kepada Tempo, kemarin. Andri menduga perbankan Indonesia belum rela melepaskan potensi kredit ke proyek energi kotor. Menurut dia, bila benar porsi pendanaan untuk usaha batu bara sudah ditekan sekecil mungkin sesuai dengan klaim perbankan nasional, persyaratan NZBA seharusnya mudah dipenuhi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Petugas mengarahkan truk untuk bongkar muat batu bara di area pertambangan PT Adaro Energy Indonesia Tbk di Tabalong, Kalimantan Selatan. ANTARA/Prasetyo Utomo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dalih bahwa NZBA hanya diikuti bank jumbo dari negara maju juga tak tepat. Negara tetangga kita ikut, kok,” tutur dia. Bank yang dimaksudkan Andri adalah CIMB Bank Berhad dari Malaysia yang tercatat sebagai anggota NZBA dari kawasan Asia-Pasifik. Di situs web resmi UNEPFI, ada juga tiga bank asal Bangladesh yang turut serta dalam aliansi tersebut. 

Koalisi Bersihkan Bankmu sebelumnya mengecam lima bank nasional yang membiayai proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara milik PT Adaro Energy Indonesia Tbk. Merujuk pada penelitian Market Forces, Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan Permata mengucurkan dana sekitar US$ 1,75 miliar melalui pinjaman sindikasi kepada Adaro Energy. Adapun PLTU Adaro akan dipakai untuk memasok listrik bagi smelter aluminium berkapasitas 500 ribu ton per tahun.

Baca juga: Setengah Hati Menjauhi Batu Bara 

Situs web Bersihkanbankmu.org menyebutkan sejumlah bank besar aktif membiayai proyek energi fosil. Pada Juli 2020, Bank Mandiri terlibat dalam kredit sindikasi sebesar US$ 2,6 miliar berjangka waktu 183 bulan untuk pembangunan PLTU batu bara Jawa 9 dan Jawa 10 di Banten. Pada periode yang sama, BRI berperan dalam proyek sindikasi untuk pembangunan beberapa PLTU batu bara dan proyek PLTU Ultra Supercritical. Ada juga BNI yang memberikan kredit sindikasi kepada Adaro pada April 2021.

Persepsi Dunia terhadap Perbankan Indonesia 

Kekosongan peran Indonesia dalam NZBA bukan tanpa dampak negatif. Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto, menyebutkan persepsi global terhadap keseriusan Indonesia dalam target penurunan emisi karbon bisa goyah di masa depan.

Bagi negara pendukung transisi energi, dia meneruskan, bank merupakan simbol dan pilar penting yang bisa menyetir pengembangan bisnis ramah lingkungan. “Sekarang belum terasa. Namun, dalam jangka panjang, sikap pasif ini bisa mengganjal kemitraan dengan entitas global yang sudah mendukung keuangan berkelanjutan,” kata Eko, kemarin.

Sedangkan Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development Indef, Abra Talattov, mengatakan mayoritas dana pihak ketiga perbankan nasional masih berupa tabungan dan deposito jangka pendek. Sebagai institusi yang menjaga kredibilitas dan reputasi di kalangan konsumen, bisnis bank lokal bergantung pada nasabah. “Visi dan motivasi nasabah di Indonesia berbeda dengan di luar negeri yang masyarakatnya memang mendukung energi hijau,” ucapnya.

Aktifitas pelayanan perbankan Bank BNI di Mal Kota Kasablanka, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan

Kesulitan Memenuhi Persyaratan

Adapun Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, menyebutkan bank-bank Indonesia masih kesulitan memenuhi tuntutan bisnis berwawasan lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) di ekosistem GFANZ. Dalam komitmen aliansi tersebut, kata dia, terdapat beberapa lingkup persyaratan atau scope ihwal penurunan emisi karbon.

Scope
1 mewajibkan pengoperasian bisnis rendah emisi, misalnya paperless atau pengurangan penggunaan kertas. Adapun scope 2 menuntut penggunaan listrik energi terbarukan. “Kesulitannya adalah scope 3 soal rantai pinjaman yang harus rendah karbon,” kata Bhima. “Bank lokal masih sulit menghindari pembiayaan sektor fosil.”

Dia mengimbuhkan, masih ada bank asal Indonesia yang masuk dalam pendataan UNEPFI, tapi komitmennya tidak langsung terkait dengan pembatasan dana untuk energi kotor. Bhima mengatakan BNI serta Bank Aladin Syariah masuk dalam daftar keanggotaan, tapi kategorinya berbeda. Bank Aladin bergabung dalam kategori principles for responsible banking.

Kepada Tempo, Sekretaris Perusahaan BRI, Aestika Oryza Gunarto, memastikan portofolio kredit batu bara BRI tak sampai 1 persen dari total penyaluran kredit BRI. Menurut dia, perseroan berfokus membiayai segmen usaha mikro, kecil, dan menengah. Bank pelat merah ini juga sedang menguatkan pembiayaan ke sektor pertanian, industri pengolahan, perdagangan, aktivitas jasa keuangan, aktivitas kesehatan, dan kesenian hiburan. “Industri batu bara bukan prioritas dalam penyaluran kredit BRI,” katanya, kemarin.

Dalam rangkaian paparan publik daring di Bursa Efek Indonesia pada September 2022, manajemen Bank BNI pun memastikan kredit ke sektor batu bara tak akan dikembangkan lebih jauh. Serupa dengan BRI, BNI juga sedang mengkampanyekan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola alias ESG. Saat itu, ucap Direktur Keuangan BNI, Novita Widya Anggraini, porsi pinjaman ke industri batu bara hanya 2 persen dari portofolio kredit BNI per Juni 2022. “Kami tidak berencana meningkatkan ekspansi sektor komoditas di batu bara,” ia mengungkapkan. 

Ketika ditanyai soal kebijakan ihwal pembiayaan energi, Direktur Utama Permata Bank, Meliza M. Rusli, hanya memastikan kredit dari perusahaannya mengacu pada persyaratan yang berlaku. Namun dia menyebutkan pembiayaan Permata turut mendukung penghiliran mineral yang dicanangkan pemerintah dan berkontribusi dalam menciptakan lapangan pekerjaan serta meningkatkan devisa negara.

YOHANES PASKALIS | CAESAR AKBAR | VINDRY FLORENTIN
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus