Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemerintah mengundang dredger dalam pembahasan aturan pengelolaan sedimen laut.
Perusahaan penyedot pasir kelas dunia terhubung dengan pemilik konsesi tambang pasir.
Pemerintah mewajibkan perusahaan luar bermitra dengan perusahaan lokal.
SEPULUH hari setelah Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan sedimen laut terbit pada 15 Mei 2023, Kementerian Kelautan dan Perikanan menggelar konsultasi publik di Yogyakarta. Acara di Grand Keisha Hotel itu dihadiri perwakilan pemerintah, Asosiasi Pengusaha Pasir Laut, dan sejumlah perusahaan. Tak ada aktivis lingkungan ataupun nelayan yang masuk daftar undangan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Aisha Shaidra, Fery Firmansyah, dan Yogi Eka dari Batam berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di artikel cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Persamuhan Para Gergasi Laut"