Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ini Muasal 109 Warga Negara Asing Peroleh KTP Kota Bekasi

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi mencatat sebanyak 109 warga negara asing (WNA) telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5 Maret 2019 | 22.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pembuatan e-KTP. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dinas Dukcapil Kota Bekasi mencatat sebanyak 109 warga negara asing (WNA) telah memiliki Kartu Tanda Penduduk disingkat KTP. Mereka mendapatkan dokumen itu karena telah tinggal di wilayah tersebut selama lima tahun lebih.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, Jamus Rasidi, mengatakan, ratusan warga negara asing tersebut memperoleh nomor induk kependudukan setelah melapor mengantongi kartu izin tetap (Kitap) dari Kantor Imigrasi sebagai syarat perpanjang izin tinggal terbatas (Kitas).
Baca : Kata Undang-undang Soal soal Kepemilikan KTP untuk WNA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tidak melanggar aturan secara administrasi kependudukan," kata Jamus di Bekasi, Selasa, 3 Maret 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski memiliki KTP layaknya penduduk lokal Indonesia, kata Jamus, ratusan warga negara asing tersebut bukan lantas menjadi warga negara Indonesia.

Soalnya, berpindah kewarganegaraan harus melalui proses berbeda dan disahkan melalui pengadilan.

Menurut dia, kartu tanda penduduk (KTP) warga negara asing yang dikeluarkan tak ada bedanya dengan warga negara Indonesia. Perbedaannya, ucap Jamus, tertelak pada kolom kewarganeraannya. "Di kolom itu tercantum sesuai dengan negara asalnya," kata Jamus.

Simak juga :
WNA Amerika Serikat dan Filipina Ditemukan Masuk Masuk DPT Pemilu 2019

Jamus mengatakan, pendaftaran warga negara asing memiliki KTP dimulai pada 2016 sebanyak 34 orang, lalu tahun 2017 ada 24 orang, 2018 sebanyak 47 orang, dan 2019 jumlahnya 4 orang.

Jika ditotal, sampai awal Maret jumlahnya mencapai 109 orang. "Mereka adalah pekerja asing di sejumlah daerah di Bekasi," ujar dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus