Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menunjukkan keseriusannya untuk memperjelas kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras di Grogol Petamburan, Jakarta Barat yang telah terbengkalai sejak dua tahun lalu.
"Saya akan berkunjung langsung dan duduk bersama dengan yayasan, agar pembangunan RS Sumber Waras dapat segera dilakukan," janji Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2017.
Baca : Sandiaga Uno: Rencana Pembangunan RS Sumber Waras Jadi Prioritas
Kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras mulai mencuat saat hasil audit BPK Jakarta atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014. Dalam audit itu BPK Jakarta menilai bahwa prosedur pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras menyalahi aturan. Menurut BPK Jakarta, harga lahan seluas 36.410 meter persegi yang dibeli Pemerintah DKI Jakarta jauh lebih mahal dari harga nilai jual obyek pajak sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp 191,33 miliar.
Sebelumnya, Sandiaga mengatakan ada dua solusi yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan Rumah Sakit yang dikelola Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) itu. Pertama, meminta pihak YKSW untuk mengembilkan uang kelebihan sebesar Rp 191 miliar atau solusi kedua, membatalkan pembeliannya.BPK Masih Persoalkan Lahan Sumber Waras
Kedua solusi tersebut, kata Sandi, merupakan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan. Namun belakangan diketahui bahwa Dinas Kesehatan sudah menagih pengembalian kelebihan uang sebesar Rp 191 miliar tersebut kepada pihak YKSW, namun YKSW merasa tidak ada dasar untuk mereka mengembalikan uang tersebut. Ihwalnya, pihak YKSW mengaku telah melakukan transaksi berdasarkan NJOP (nilai jual obyek pajak) dan kesepakatan kedua belah pihak.
"Jadi opsi pertama sudah gugur, jadi hanya ada opsi kedua yaitu pembatalan," kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, Sandiaga Uno mengatakan, pembatalan juga tidak dapat dilakukan begitu saja. Pembatalan pembelian harus melibatkan kedua pihak yang terkait. "Oleh karena itu kita perlu duduk bersama," demikian Sandiaga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini