Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa baru-baru ini memberikan arahan untuk memecat tiga oknum TNI AD yang terlibat dalam pembuangan jenazah korban kecelakaan ke sungai. Tak hanya itu, ketiganya juga bakal menjalani proses hukum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tiga oknum TNI AD tersebut antara lain adalah Kolonel Inf P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ad. Ketiganya dikabarkan menjalani penyidikan di tempat yang berbeda, yakni di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado, Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terlepas dari itu, kali ini redaksi Tempo mencoba untuk membahas koleksi mobil Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang telah secara tegas menghukum anggotanya. Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Andika hanya memiliki dua koleksi mobil.
Dua mobil tersebut adalah Land Rover Sport 3.0 V tahun 2014 yang harganya mencapai Rp 800 juta. Selain itu, koleksi mobil termahalnya justru hadir dari Mercedes-Benz Sprinter tahun 2018 dengan harga Rp 1,8 miliar.
Jika dijumlahkan secara total, maka Andika Perkasa memiliki koleksi mobil sebanyak Rp2,6 miliar. Jumlah itu nyatanya masih beberapa persen dari total kekayaanya, yakni sebesar Rp 179 miliar.
Kekayaan itu ia dapatkan dari tanah dan bangunan, yakni sebesar Rp 38 miliar. Terhitung, Andika Perkasa memiliki 20 tanah di lokasi berbeda, baik di Jakarta, Bogor, Jawa hingga Australia.
Koleksi Mobil Andika Perkasa
- MOBIL, LANDROVER SPORT 3.0 V 6 AT Tahun 2014 - Rp. 800.000.000
- MOBIL, MERCEDES BENZ SPRINTER 315 Tahun 2018 - Rp. 1.800.000.000
Baca: Timnas Indonesia Lolos ke Final Piala AFF 2020, Intip Koleksi Mobil Evan Dimas
LHKPN
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram