Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Investigasi Tempo: Bos Hotel Alexis Tinggal di Kompleks Tentara

Dari ribuan tempat hiburan malam di ibu kota, hanya ada tiga grup yang paling besar, yaitu Malio, Illigals, dan Alexis.

31 Januari 2018 | 06.00 WIB

Suasana ruang tunggu para pemandu karaoke di Hotel Alexis, Jakarta, Januari 2018. Foto: Istimewa
Perbesar
Suasana ruang tunggu para pemandu karaoke di Hotel Alexis, Jakarta, Januari 2018. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta sudah tidak mengeluarkan izin operasional kepada pengelola Hotel Alexis sejak 31 Oktober 2017. Alasannya, pemerintah menemukan bukti tempat itu menjadi sarang prostitusi.

Nyatanya, bisnis prostitusi di tempat itu tidak pernah mati. Kesimpulan itu berdasarkan investigasi Tempo yang digarap awal Januari lalu. Laporan hasil investigasi itu dimuat dalam majalah Tempo edisi 29 Januari- 4 Februari 2018 dengan judul “Alexis yang Terus Eksis”. Dalam tulisan itu tergambar bagaimana bisnis ilegal ini bisa bertahan dengan leluasa.

Baca: Investigasi Tempo: Bos Hotel Alexis Tinggal di Kompleks Tentara

Mantan Ketua Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan Malam, Anhar Nasution, mengatakan dari ribuan tempat hiburan malam di ibu kota, hanya ada tiga grup besar, yaitu Alexis, Malio, dan Illigals. "Mereka yang paling besar di Jakarta," ujarnya.

Menurut Anhar, Grup Malio- membawahkan Malio dan Classic Hotel- dimiliki oleh Rudy Susanto dan Arief Prijatna. Sedangkan pemilik Illigals, kata Anhar, adalah Iwan Tjahyadikarta. Adapun Alexis didirikan Alex Tirta Juwana Darmadji.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Akta PT Grand Ancol Hotel, perusahaan pemilik Hotel Alexis, sama sekali tak mencantumkan nama Alex. Dalam akta perusahaan, pemilik hotel adalah Gold Square Enterprises Limited dan Sension Overseas Limited, perusahaan yang berbasis di surga pajak, British Virgin Islands.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Akta tersebut juga menyebutkan Djoko Sardjono, yang tinggal di Kompleks Komando Pasukan Khusus, Cijantung, Jakarta Timur, duduk sebagai direktur. Sedangkan komisaris perusahan dijabat Sudarto, warga Kampung Kojan, Kalideres, Jakarta Barat. Tempo menelusuri keberadaan Djoko dan Sudarto. Menurut pengurus rukun tetangga di tempat tinggal Djoko yang tak mau disebut namanya, tak ada penduduk bernama Djoko di sana.

Sedangkan rumah Sudarto berada di gang sempit di perkampungan kumuh yang tak bisa dilintasi mobil. Penghuni rumah itu menyebutkan Sudarto bekerja sebagai tentara dan sudah pindah ke Tangerang. Dia tak mau memberikan alamat baru Sudarto.

Alex Tirta enggan menanggapi ketidakjelasan pemilik Alexis. "Saya sudah tidak mengurus lagi," ujarnya. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sabrar Fadhilah mengatakan tak mengetahui kemungkinan ada tentara yang terlibat dalam bisnis prostitusi. "Mendatangi tempat hiburan malam saja sudah dilarang, apalagi mengamankan," tuturnya. TNI, kata Sabrar, akan menindak tegas personel yang terlibat dalam dunia hiburan malam.

TIM INVESTIGASI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus