Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ja'far Umar Thalib:

20 Mei 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ribuan anak muda berwajah bersih, berjengot, bersorban, dan mengenakan baju jubah warna putih, berkumpul di Kampung Munjul, Desa Kayumanis, Bogor. Yang membuat miris, anak-anak muda yang beperilaku sopan itu membawa senjata tajam seperti pedang dan samurai. Mereka adalah anggota Laskar Jihad Ahlusunnah Wal Jamaah, yang sedang mempersiapkan diri?dengan melakukan latihan fisik dan militer?berangkat ke Ambon untuk berjihad. Mereka merasa terpanggil ke Maluku karena Presiden Abdurrahman Wahid mereka nilai tidak serius menangani konflik di Maluku, yang?menurut laskar tersebut?telah banyak mengorbankan nyawa orang-orang Islam di sana. Itu terjadi sekitar setahun silam. Hingga kini, anggota Laskar Jihad masih berkegiatan di berbagai kawasan di Maluku. Menurut Ayip Syafrudin, Ketua Forum Komunikasi Ahlusunnah Wal Jamaah (FKAWJ), sudah terdapat banyak kemajuan di Maluku setelah regu Laskar Jihad diturunkan. Rakyat Maluku yang terusir dari rumah mereka sudah berani kembali dan bekerja. "Mereka mulai merasa aman dan itu merupakan kemajuan yang menonjol," kata Ayip. Lebih jauh, anggota laskar juga membantu membangun sarana pendidikan dan kesehatan. Semua kegiatan di Maluku dievaluasi setiap tiga bulan, enam bulan, dan satu tahun. Sebelum menjadi sebuah aksi, sebenarnya FKAWJ yang berdiri pada 1988 adalah sebuah kelompok taklim salafi?yang mengikuti ajaran Nabi Muhammad. Semula, kegiatan kelompok ini adalah berupa forum kepanitiaan acara-acara seperti tablig akbar. Menurut Ja'far Umar Thalib, Panglima Perang Laskar Jihad, forum ini dibentuk sebagai jawaban atas perkembangan sosial politik yang dianggap menyudutkan umat Islam. Nama Ahlusunnah Wal Jamaah sendiri merujuk pada prinsip sebuah gerakan. Ahlusunnah adalah orang-orang yang mengikuti sunah Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin?empat sahabat nabi. Sedangkan wal jamaah artinya berpegang pada Alquran dan hadis. Ini bukan landasan gerakan yang aneh. Nahdlatul Ulama, organisasi Islam terbesar yang pernah dipimpin Abdurrahman Wahid, juga memiliki landasan ahlussunah wal jamaah yang sama. Namun, aspek militeristik dari Laskar Jihadlah yang dikhawatirkan banyak orang. Untuk menjadi anggota laskar, calon pengikut tidak perlu menjalani proses pentahbisan, tapi hanya perlu memegang ketaatan pada komando atau imaratul jihad. Dalam praktek, kegiatan Laskar Jihad yang menonjol bukanlah berperang?lebih merupakan aksi deteren ketimbang ofensif. Meskipun anggota laskar mendapat perbekalan latihan militer sebelum berangkat ke Maluku, sebenarnya mereka sama sekali tidak berperang di sana, apalagi membunuh orang. Apabila diamati, kegiatan kelompok berbaju ala pejuang gurun pasir ini sepenuhnya adalah kegiatan kemasyarakatan dan kemanusiaan. Namun, kini sorotan tajam menghunjam ke kelompok itu dalam dimensi yang lain. Pada 30 Maret lalu, kelompok Ja'far menerapkan hukuman rajam bagi seorang anggotanya. Rajam adalah hukuman khas?melempar batu hingga tewas kepada terhukum yang berzina; hukuman sering disebut diturunkan dari syariah (hukum Islam). Ja'far dituduh membunuh secara berencana seorang anak buahnya. Tuduhan yang ditampik sebagai hal yang mengada-ada. "Saya tahu, ada usaha-usaha Salibis (pihak Kristen) di sini, yang bekerja sama dengan kekuatan Yahudi dan Salibis internasional," kata laki-laki kelahiran Malang 40 tahun lalu itu. Karena merasa tidak bersalah, laki-laki yang pernah mengembara di Afghanistan pada akhir 1980-an itu tampak tenang-tenang saja ketika ditemui TEMPO di tahanan Mabes Polri, Jumat silam. Berikut ini adalah petikan wawancara yang lebih utuh. Wawancara TEMPO dilakukan dengan dua cara: dengan masuk ke tahanan?sehingga kaset rekaman dirampas pihak polisi?dan melalui telepon genggam.
Bagaimana kabar Anda di tahanan? Alhamdulillah, baik-baik saja. Saya mengisi waktu dengan mengisi pengajian bersama para tahanan lain. Masya Allah, tanggapan para tahanan sangat baik. Menurut Anda, kenapa Anda ditangkap? Tepatnya saya tak tahu. Bagi saya, penangkapan ini sewenang-wenang. Sebenarnya, saya sudah mendengar sejak jauh hari bahwa saya akan ditangkap. Saya tahu, ada usaha-usaha Salibis di sini, yang bekerja sama dengan kekuatan Yahudi dan Salibis internasional. Apa tuduhannya? Ada dua. Pertama, tindak pidana memicu perasaan permusuhan terhadap suatu agama. Saya juga disangkutkan dengan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian seseorang. Polisi menuduh Anda menjadi provokator perajaman melalui pidato Anda sebelum eksekusi hukum rajam. Yang berkhotbah bukan saya saja. Tokoh-tokoh Islam di Maluku pun memberikan khotbah. Memang, yang ditulis di situs Laskar Jihad hanya pidato saya. Dalam berita acara pemeriksaan, apa saja yang ditanyakan? Sampai saat ini, mungkin ada sekitar 50 pertanyaan diajukan pada saya. Awalnya sekitar 30 pertanyaan. Ada juga pertanyaan tentang "perang rakyat", seperti tertulis dalam buletin laskar dan dalam buku saya, Perlawanan terhadap Hegemoni Salibis dan Zionisme Internasional di Indonesia. Saya jawab, bagi kami, perang rakyat itu adalah upaya rakyat untuk memerangi segala teror yang selama ini diterima umat Islam di sana. Pertanyaan lain, yaitu konsep tentang sembilan butir penyelesaian problem Maluku. Disebutkan dalam butir pertama bahwa saya menyerukan perang rakyat melawan upaya memisahkan Maluku dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurut Anda, bisakah hukuman rajam dilakukan di Indonesia? Mengapa tidak? Jika umat bersepakat untuk menerima itu, ya syariah harus dijalankan. Anda jangan lupa bahwa masyarakat setempat (di beberapa tempat di Maluku yang menjadi tempat kegiatan Laskar Jihad) sepakat untuk memberlakukan syariah Islam. Di Maluku itu sudah tak ada lagi rule of law, hukum sudah mandul. Ada kevakuman hukum yang membuat hidup masyarakat selalu waswas dan ketakutan. Jadi, penerapan syariah Islam itu bukan pemaksaan kami. Itu kesepakatan masyarakat. Ketua MUI Maluku, K.H. Hasannusi, juga mendukung pelaksanaan syariah Islam tersebut. Apalagi otonomi daerah yang akan berlaku nanti. Setiap daerah berhak menentukan sistem hukum apa yang paling cocok dan menjanjikan ketenteraman buat mereka, seperti yang terjadi di Aceh. Saya yakin itu. Anda berniat membangun negara Islam? Jika definisi membangun negara Islam itu adalah meruntuhkan segala sesuatu yang ada saat ini, lalu dari puing-puingnya kita membangun tatanan baru yang Islami, jawabnya: tidak. Tidak revolusioner seperti itu. Nabi Muhammad juga tidak pernah mencontohkan metode seperti itu. Tapi, bila membangun negara Islam itu adalah mewarnai semua sistem, semua aparat penyelenggara negara, seluruh masyarakat Indonesia dengan nilai-nilai Islam, hal itu akan kami lakukan. Kami semata mencontoh metode Nabi. Adakah kebaikan dari kedatangan Laskar Jihad ke Maluku? Banyak. Lihat saja, saat ini sudah banyak umat Islam yang berani pulang kembali ke kampungnya. Kami yang numpang tinggal di sana malah mulai kehilangan tempat untuk tidur karena rumah-rumah sudah mulai ditempati kembali oleh pemiliknya. Selain itu, polisi juga banyak kami bantu. Mereka kadang minta bantuan logistik dari kami. Bila ada, ya kami bantu. Kami juga mengungsikan keluarga-keluarga Brimob di Tantui, Ambon, saat mereka diserang. Ada yang menuduh Laskar Jihad berada di balik pengeboman di Manggarai dan Depok, pekan silam. Benarkah? Laskar Jihad tidak pernah menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan. Kami tidak pernah menghalalkan segala cara. Apalagi harus membunuh dan merugikan masyarakat, haram hukumnya. Bina Bektiati, Edy B., Darmawan S, Agus Hidayat dan R. Fadjri (Yogyakarta)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus