Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

Polri memberlakukan ganjil genap selama arus mudik dan arus balik lebaran. Pelanggar tidak akan diputar balik tapi langsung ditilang lewat ETLE.

19 Maret 2024 | 09.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polri akan memberlakukan aturan ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik pemudik Lebaran 2024 mulai tanggal 5 April sampai dengan 16 April 2024. Penerapan aturan ini akan diawasi oleh kamera ETLE (Electronic traffic law enforcement)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pelanggar ganjil-genap diawasi dengan ETLE, baik statis maupun mobile, sehingga apabila ada pelanggar tidak akan diputar balik namun ditilang langsung melalui ETLE,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin, 18 Maret 2024 seperti dilansir dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemberlakuan rekayasa lalu lintas saat arus mudik dan arus balik Lebaran telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB). Berikut jadwal pemberlakukan ganjil-genap:

- 5 hingga 7 April 2024 pukul 24.00 WIB dari KM 0 Jalan Tol Ruas dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan tol Semarang-Batang.

- 8 April 2024 dari pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB dari KM 0 ruas jalan tol dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 Semarang-Batang.

- 9 April mulai pukul 24.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, dari KM 0 ruas jalan tol dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 tol Semarang-Batang.

Sementara itu untuk arus balik akan dimulai skema ganjil-genap pada:

- 12 April pukul 14.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB dari KM 414 ruas jalan ton Semarang-Batang sampai dengan KM 0 ruas jalan tol dalam Kota Jakarta.

- 13 April pukul 08.00 WIB dari KM 414 ruas jalan tol Semarang-Batang sampai KM 0 ruas jalan tol dalam Kota Jakarta.

- 14 April sampai dengan 16 April juga diterapkan ganjil genap dari pukul 08.00 WIB.

Selain memberlakukan tilang, kata Trunoyudo, Korlantas Polri telah menyiapkan formula untuk mengantisipasi cuaca ekstrem yang akan mengganggu laju kendaraan di jalur penyeberangan antar pulau.

“Polri akan menyiapkan buffer zone atau zona penyangga untuk mengurai kemacetan yang mana kendaraan akan dialihkan ke jalan arteri untuk mengurangi kepadatan pada ruas jalan tol,” ujarnya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro jaya itu menambahkan dalam mengamankan mudik-balik Lebaran 2024, Polri menggelar operasi keselamatan dengan sandi Operasi Ketupat 2024 yang dimulai pada tanggal 4 April sampai dengan 16 April.

“Operasi Ketupat 2024 berlangsung selama 13 hari, untuk menjaga kelancaran arus mudik dan balik pada Lebaran Idul Fitri,” kata Trunoyudo.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus