Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Jakarta Gandeng Swasta untuk Layanan Gratis Kelola Sampah Elektronik Rumah Tangga

Volume sampah elektronik di Jakarta pada 2021 mencapai 75,63 ton per hari

13 Juli 2023 | 09.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membawa sampah elektronik milik warga di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Pengumpulan sampah elektronik juga bertujuan mencegah pencemaran dari e-waste. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup memperkuat layanan gratis pengelolaan sampah elektronik rumah tangga yang telah dimilikinya. Layanan pengelolaan ini diklaim sebagai yang pertama di Indonesia. "Di daerah lain belum ada regulasinya, semoga bisa ditiru," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, Rabu 12 Juli 2023.

Asep Kuswanto, mengatakan sampah elektronik termasuk sampah spesifik dan turunannya yang perlu dikelola secara benar. Menurut Asep, sudah sejak lama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki keseriusan dalam menangani masalah sampah spesifik ini. Dimulai dari 2017 lewat layanan penjemputan langsung sampah elektronik yang ada di masyarakat secara gratis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terkini, Dinas Lingkungan Hidup Jakarta menggandeng PT Citra Asia Raya (CAR) untuk layanan mengelola sampah elektronik secara gratis tersebut. Perusahaan itu dipilih karena memiliki perizinan yang lengkap serta dinilai berpengalaman mengelola sampah elektronik secara ramah lingkungan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto bersama Direktur Utama PT Citra Asia Raya (CAR) Irwan bekerja sama dalam memberikan layanan pengelolaan sampah elekronik rumah tangga secara gratis kepada warga Jakarta, Rabu 12 Juli 2023. ANTARA/HO-Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta


 
Adapun ruang lingkup di dalam kesepakatan dan perjanjian kerja sama yang diteken Rabu, 12 Juli 2023, ini meliputi pengumpulan, pengangkutan, dan pemanfaatan sampah elektronik. Selain itu juga sosialisasi dan edukasi, serta pemantauan dan evaluasi.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yusiono A. Supalal, menjelaskan volume sampah elektronik di Jakarta pada 2021 mencapai 75,63 ton per hari. Timbunan sampah elektronik ini diprediksi mengalami peningkatan sebesar 20 persen menjadi 90,23 ton per hari pada 2045.
 
"Karena itu, sampah elektronik ini harus dikelola dengan baik," ujar Yusiono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus