Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung -Kepala UPT Pengelolaan Sampah Kota Bandung Ramdani mengatakan, pemerintah Kota Bandung membuka call center untuk mengangkut sampah berukuran besar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pada satu titik jemput, maksimal bisa membuang dua unit sampah besar. Usahakan sampah besar sudah diletakkan di depan rumah agar mudah diangkut ke mobil," kata dia, dikutip dari keterangannya, Senin, 4 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Warga yang hendak membuang sampah berukuran besar bisa menghubungi nomor call center (022) 7207889 untuk menjadwalkan penjemputan sampah berukuran besar. Petugas di lapangan akan melakukan verifikasi alamat dan kesiapan pengambilan sampah tersebut .
Ramdani mengatakan, sudah 259 sampah berukuran besar yang diangkut via layanan ini sejak awal tahun ini hingga Juni 2022. Sampah besar tersebut diantaranya kasur spring bed, ranjang, kursi, lemari, mesin cuci, hingga kulkas.
"Kalau sampah seperti kursi dan sofa yang kakinya pincang, kita simpan di pul dulu untuk ditambal. Lumayan bisa dipakai lagi buat duduk di taman," kata Ramdani.
Ia mengatakan sebagian sampah yang masih memungkinkan dipergunakan sengaja diperbaiki. Hanya yang sudah tidak bisa dipergunakan kembali akan dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir.
"Jadi, kalau ada barang besar yang tidak terpakai, kita umumkan di media sosial. Nanti, bagi yang mau bisa langsung jemput ke lokasi. Jadi, kita bisa meminimalisasi sampah ke TPA," kata Ramdani.
Dani mengatakan, layanan tersebut bermula dari sampah-sampah berukuran besar yang kerap ditemui dibuang warga di sungai-sungai. Layanan tersebut untuk mencegah warga membuang sampah berukuran besar di sembarang tempat.
"Dulu kami pernah bersihkan sungai yang ada di perbatasan kota dan kabupaten sekitar Buahbatu. Ternyata kami menemukan ada bathtub yang sumbat saluran, makanya jadi banjir di sana. Bayangin, bathtub sebesar itu dibuang ke sungai," kata dia.
Selanjutnya Drop Point Sampah
Pemerintah Kota Bandung juga membuka drop point bagi warga yang hendak membuang sampah eks barang elektronik, selain bank sampah terdekat. Limbah elektronik tersebut bisa mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan jika tidak dikelola dengan baik.
Dalam laman Instagramnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung mengumumkan sejumlah lokasi drop-point untuk menampung sampah eks barang elektronik. "Para warga bisa menyimpan e-waste (sampah elektronik) kecil seperti batere, remote, handphone, lampu neon, dan lain-lain," demikian keterangannya.
Adapun lokasi drop point untuk sampah elektronik sebagai berikut:
1. Sekretariat DPRD Kota Bandung
Lokasi Sekretariat DPRD Kota Bandung ini di Jalan Sukabumi Nomor 30 Kota Bandung, atau tepatnya berada di Gedung DPRD Kota Bandung.
2. Mal Bandung Electronic City
3. SMA Negeri 3, SMA Negeri 5, serta SMK Negeri 5 Bandung.
4. Kantor Kecamatan Rancasari di Jalan Bumi Santosa Nomor 12, Kecamatan Cipamokolan. Serta Kantor Kecamatan Mandalajati terletak di di Jalan Pasir Impun Nomor 33.
5. Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung di Jalan Sadang Tengah.
Baca Juga: Indosat Luncurkan Program Sampah Jadi Pulsa