Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan pentingnya peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-79 sebagai momentum untuk mengingat sejarah panjang perjuangan institusi dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia. Upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan perdana ini digelar di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta pada Senin, 2 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam amanatnya, Burhanuddin menyampaikan empat urgensi peringatan ini. Pertama, peringatan tersebut menegaskan keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan Indonesia. “Hal ini menunjukkan pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara,” ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kedua, Burhanuddin menyoroti perlunya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penegakan hukum. Menurut dia, dengan memperingati hari lahir, Kejaksaan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap masalah hukum dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
Ketiga, dia menekankan pentingnya memperkuat soliditas dan semangat kebersamaan di kalangan insan Adhyaksa. Peringatan ini, kata Burhanuddin, menjadi momen bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk saling mendukung dan meningkatkan kinerja.
Keempat atau terakhir, Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kejaksaan dilahirkan untuk selalu hadir di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan,” tuturnya.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini, kata Jaksa Agung, diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai garda terdepan penegakan hukum di Indonesia.
Untuk pertama kalinya, Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 Tahun 2024 diselenggarakan. Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, upcara berlangsung tepat pukul 08.00 WIB. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memimpin sekaligus menyampaikan amanat bertema “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal”.
Jaksa Agung menuturkan, pemilihan tema besar ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran sebagai Advocaat Generaal. Tema ini juga menerjemahkan tugas utama Kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan.
Dalam amanatnya, dia menyampaikan, kedaulatan penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Sebab, Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana. “Ini berarti hanya Kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan single prosecution system,” ujar ST Burhanuddin.
Advocaat Generaal, lanjut dia, merupakan kewenangan atributif yang diberikan kepada Jaksa Agung untuk berperan sebagai pengacara negara. Jadi di sini, Kejaksaan selain sebagai penuntut umum tertinggi, juga sebagai pengacara negara.
Dia juga menceritakan soal dilantiknya Meester de Rechten Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama bersama dengan pembentukan Kabinet Presidensial pertama di Indonesia. Hal ini, kata dia, menandai dimulainya peran Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam mempertahankan kedaulatan hukum Indonesia.
“Tepat pada hari ini, 79 (tujuh puluh sembilan) tahun yang lalu. Saat Negara Indonesia baru 15 (lima belas) hari memproklamasikan kemerdekaannya, institusi yang kita cintai ini dilahirkan."