Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Tiga tersangka jambret ditangkap Kepolisian Sektor Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Mereka adalah dua pria, yaitu RR, 21 tahun, dan RM (22), serta gadis remaja, AP (16). Tersangka bermodus menuduh korban telah merebut pacarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Setelah menuduh, tersangka lain menarik tas korban lalu melarikan diri," ujar Kepala Polsek Kebon Jeruk, Komisaris M. Marbun, kemarin. Ketiganya dicokok setelah beraksi di Jalan Panjang Relasi, kawasan Kebon Jeruk, Sabtu lalu. Menurut Marbun, mereka mencari mangsa dengan naik angkutan kota.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
M. YUSUF MANURUNG
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo