Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Jangan Asal Pasang APK Pemilu Pilpres 2024 di Tiang Listrik, Perhatikan Jarak Aman

PLN memberikan panduan jarak aman dalam memasang APK Pemilu dan Pilpres 2024 dengan jaringan listrik. Jangan asal pasang di tiang listrik.

17 Desember 2023 | 10.15 WIB

Petugas Satpol PP menertibkan  sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang melanggar zona tempat pemasangan APK di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu, 16 Desember 2023. Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya bersama Bawaslu Kota Sorong, Dinas Satpol PP Provinsi Papua Barat Daya dan Satpol PP Kota Sorong menertibkan APK Pemilu 2024 yang melanggar aturan KPU sesuai PKPU nomor 15 tahun 2023. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda
Perbesar
Petugas Satpol PP menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang melanggar zona tempat pemasangan APK di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu, 16 Desember 2023. Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya bersama Bawaslu Kota Sorong, Dinas Satpol PP Provinsi Papua Barat Daya dan Satpol PP Kota Sorong menertibkan APK Pemilu 2024 yang melanggar aturan KPU sesuai PKPU nomor 15 tahun 2023. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya mengimbau partai politik, tim calon anggota legislatif serta tim calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024 untuk tidak asal pasang alat peraga kampanye di tiang listrik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami mengimbau agar APK tidak dipasang di tiang listrik karena dikhawatirkan akan menambah beban sehingga bisa menjadi miring," kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Lasiran, dalam keterangan resmi, Sabtu, 16 Desember 2023 seperti dilansir dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ini sudah masuk masa kampanye Pemilu dan Pilpres 2024 sehingga banyak APK berupa bendera, baliho, spanduk maupun umbul-umbul dipasang di tempat umum.

Oleh karenanya, Lasiran mengimbau agar pemasangan APK selalu memperhatikan jarak aman terhadap jaringan listrik.

"Perhatikan jarak aman dalam pemasangan bendera maupun baliho dengan kabel dan instalasi listrik lainnya untuk keamanan dan keselamatan masyarakat," kata dia.

Menurut dia, jarak aman antara APK dengan jaringan PLN kurang lebih 2,5 meter dari kabel tegangan menengah, sedangkan jarak dari kabel tegangan rendah kurang lebih satu meter.

Ia menekankan bahwa potensi bahaya yang ditimbulkan akibat APK yang menempel pada jaringan listrik adalah korsleting listrik sampai bahaya ledakan dan kebakaran.

Oleh karena itu, tegasnya, secara rutin, PLN juga melakukan inspeksi terhadap jaringan listrik untuk memastikan keandalan dan kontinuitas pasokan.

Lasiran menambahkan bahwa dalam rangka Pemilu 2024, PLN siap mendukung dengan keandalan listrik di lokasi-lokasi penting. Personel dan peralatan juga disiapkan untuk menjaga kontinuitas pasokan listrik.

"PLN menyiapkan pasokan listrik berlapis di lokasi penting pemilu, antara dua sampai lima lapis," kata Lasiran.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus