Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Jejak Besan di Pabrik Aluminium

Menjadi ”pemenang” banyak proyek di kepolisian sejak 2005, Budi Susanto diduga berkongsi dengan kerabat Djoko Susilo.

8 Oktober 2012 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PAGI masih gelap ketika Sukotjo S. Bambang tiba di Terminal 2 Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang. Pada pertengahan Januari tahun lalu, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia ini hendak terbang ke Singapura dengan penerbangan pertama Garuda Indonesia.

Duduk di kelas bisnis, Sukotjo pergi bersama dua perwira polisi dari Korps Lalu Lintas Kepolisian dan Budi Susanto, Direktur Utama Citra Mandiri Metalindo Abadi, koleganya. Bukan berlibur, rombongan ini hendak melakukan ”studi banding” ke Singapore Safety Driving Centre, kawasan uji mengemudi seluas 25 ribu meter persegi di Woodlands.

Dalam catatan tertulis yang diberikan kepada Tempo, Agustus lalu, Sukotjo mencantumkan kronologi perjalanan ke Negeri Singa. ”Saya ingat, begitu tiba di Changi, saya harus mampir ke ATM untuk ambil duit buat membayar taksi,” ia menulis. Eric S. Paat, pengacara Sukotjo, membenarkan tulisan itu dibuat kliennya.

Sukotjo menyebutkan survei dilakukan atas permintaan Budi Susanto. Tapi sumber Tempo di Markas Besar Polri menuturkan, studi banding merupakan hasil pembicaraan antara Budi Susanto dan Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Kepala Korps Lalu Lintas ketika itu. ”Setidaknya prototipe dan spek yang diinginkan mirip,” kata sumber itu.

Dua bulan setelah itu, Citra Mandiri Metalindo ”memenangi” tender proyek simulator kemudi di Korps Lalu Lintas. Perusahaan Sukotjo, Inovasi Teknologi, sesuai kesepakatannya dengan Budi, menjadi subkontraktor proyek senilai Rp 192 miliar ini. Namun kongsi dagang itu pecah. Budi menuding Sukotjo menggelapkan uang proyek. Kini Sukotjo menjalani hukuman tiga setengah tahun di penjara Kebon Waru, Bandung. Pecah kongsi ini membuka perkara besar di Korps Lalu Lintas.

Lahir di Pontianak, 45 tahun silam, Budi Susanto lama berurusan dengan proyek-proyek di kepolisian. Ketika datang ke kantor Tempo, akhir Maret lalu, pengusaha yang awalnya mengerjakan produksi tutup botol ini mengatakan mulai menggarap proyek di kepolisian pada 2005. Ketika itu, Korps Lalu Lintas masih bernama Direktorat Lalu Lintas dengan Brigadir Jenderal Utjin Sudiana Djamhari sebagai direktur.

Awalnya, perusahaan Budi menjadi pemasok bahan mentah pelat nomor motor dan mobil pesanan Primer Koperasi Kepolisian (Primkoppol). Sistemnya perjanjian jual-beli. Belakangan, Budi memperbesar usaha. Ia memesan mesin pencetak pelat nomor. ”Sampai akhirnya dia bisa menyediakan provider,” kata Rufinus Hutahuruk, pengacara Budi Susanto.

Pada 2009, ketika Korps Lalu Lintas di bawah pimpinan Inspektur Djoko Susilo, Budi mengikuti tender pemeliharaan dan pengadaan simulator kemudi. Budi menyatakan dihubungi seorang perwira. ”Pak Budi diminta mencari orang yang bisa membuat simulator truk,” ujar Rufinus.

Budi masuk dengan bendera PT Citra­ Mandiri Metalindo Abadi. Panitia tender memenangkan perusahaan ini untuk mengerjakan proyek simulator kemudi. Saat itulah Budi mulai mendirikan pabrik. ”Pabriknya baru dibuat pada 2009, setelah kami menang tender,” kata Budi Susanto, Maret lalu.

Dua tahun sebelumnya, Budi telah merombak Citra Mandiri Metalindo menjadi perseroan. Ia menjadikan istrinya, Lim Sie Khim, dan adiknya, Fatmawati, sebagai komisaris utama dan komisaris. Seperti ditulis dalam akta perusahaan Citra Mandiri, Budi menjadi direktur utama.

Budi menggandeng PT Megacipta Nusantara milik Andrie Tedjapranata untuk menggarap proyek simulator. Hubungan bisnis ini gagal. Budi belakangan tahu, Andrie ternyata memesan simulator dari PT Inovasi Teknologi milik Sukotjo S. Bambang. Sejak itu, Budi langsung berhubungan dengan Sukotjo dan menggaetnya untuk menggarap proyek di Korps Lalu Lintas.

Salah satunya adalah menggarap simulator kemudi sepeda motor dan mobil senilai Rp 196 miliar. Menurut Sukotjo, tender simulator itu diraup akibat kedekatan Budi dengan Djoko Susilo. Proses tender itu sudah diatur dimenangi Citra Mandiri. Sukotjo mengaku dilibatkan sejak proses menyiapkan dokumen empat perusahaan pesaing sampai menyiapkan bahan presentasi yang dipakai Djoko di depan Kepala Kepolisian Jenderal Timur Pradopo. ”Termasuk juga survei ke Singapura untuk melihat spek,” kata Sukotjo dalam tulisannya.

Djoko ternyata juga terlibat langsung. Beberapa kali Djoko lewat Budi Susanto meminta Sukotjo menghitung biaya pembuatan alat simulator. Pada Juni 2010, Djoko datang ke Bandung bersama Budi, ke kantor Sukotjo. Di situ, meski proyek simulator belum disetujui Markas Besar Polri, Djoko meminta Sukotjo mempercepat alat uji penguji SIM sepekan dari jadwal. Alasannya, prototipe hendak dipresentasikan dan diuji coba.

Sepanjang 2010, menurut sumber Tempo di Markas Besar Polri, selain mengincar proyek simulator kemudi, Budi ternyata bergerak dalam proyek pengadaan material pelat nomor yang dikerjakan Primkoppol. Salah satunya menguncinya dengan spek material aluminum alloy 531 atau AA 531. ”Spek material ini salah satunya merujuk pada perusahaan yang dimiliki Budi,” ujar sumber itu.

Budi dan Djoko diduga memiliki hubungan sangat dalam. Selain punya Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi memiliki perusahaan aluminium, Mitra Alumindo Selaras. Berlokasi di Desa Gintung Kerta, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat, perusahaan ini didirikan pada 2008. Kompleks pabrik seluas lapangan bola ini disebut warga sekitar sebagai ”pabrik aluminium pencetak pelat nomor kendaraan dan pembuat perlengkapan seragam polisi”.

Saat disambangi Tempo, Rabu pekan lalu, kompleks bangunan pabrik itu dijaga ketat oleh—menurut Kepala Dusun Klapanunggal Slamet Supriyanto—anggota Kepolisian Sektor Klari dan Polisi Militer. ”Mereka diminta tidak berseragam,” ujar Slamet.

Dalam akta yang diteken notaris Imam Cahyono dari Depok, di perusahaan itu Budi Susanto tercatat sebagai direktur utama. Dua pendiri dan pemilik saham lainnya adalah Aji Cahya Soedarsono dan komisarisnya, Atiet Krisdina. Nama terakhir, kata sumber Tempo di Markas Besar Polri, masih terhitung kerabat Utjin Sudiana, Direktur Lalu Lintas Polri pada 2004. Utjin diduga berbesan dengan Djoko Susilo.

Notaris Imam membenarkan soal akta pendirian Mitra Alumindo pada 10 Juli 2008 itu. Namun ia menolak menjelaskan detailnya. Adapun Atiet Krisdina, melalui anggota stafnya bernama Tika, menyatakan menolak diwawancarai. ”Ibu sedang di luar kota,” ujar Tika, Jumat pekan lalu. Utjin Sudiana di rumahnya, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, juga tak bisa ditemui. ”Bapak sakit,” kata sopir pribadinya. Dua telepon seluler purnawirawan inspektur jenderal ini juga tak aktif.

Pengacara Budi, Rufinus Hutahuruk, membenarkan Mitra Alumindo sebagai salah satu perusahaan Budi Susanto. Namun ia menampik kabar bahwa ada kerabat mantan petinggi Korps Lalu Lintas dalam perusahaan ini. ”Hubungan mereka hanya hubungan biasa,” kata Rufinus. ”Tak ada Pak Utjin di situ.”

Rufinus mengakui kliennya mengenal baik Djoko maupun Utjin. Sebab, Budi berhubungan dengan kedua perwira tinggi ketika mereka memimpin Korps Lalu Lintas. ”Kalaupun mengenal Pak Utjin, wajarlah. Dia kan mantan Dirlantas. Tak mungkinlah kalau ada hubungan,” kata Rufinus. ”Kalau dengan Pak Djoko, itu semata murni hubungan bisnis, tak ada hubungan khusus.”

Pengacara Djoko, Juniver Girsang, membenarkan kliennya sudah mengenal Budi Susanto sebelum proyek pengadaan driving simulator. Tapi ia menampik kedekatan mereka berdua. ”Pengertian akrab itu seperti apa? Kalau sebatas saling sapa ketika bertemu, apa bisa dibilang akrab?” ujar Juniver kepada Anggrita Desyani dari Tempo, Jumat dua pekan lalu.

Menurut Juniver, sebagai pejabat kepolisian, kliennya tentu pernah bertemu dengan banyak orang. ”Kan, bisa-bisa saja orang yang menemui itu lalu bilang dekat,” katanya. Namun dia keberatan jika hubungan itu lantas dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan simulator.

Widiarsi Agustina, Setri Yasra, Ananda Badudu, Ira Guslina, Ilham Tirta, Afrialianis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus