Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
WM, Karaniya Dharmasaputra
ANCAMAN BANDUL SUARA*
|
| ||||||
| * Diolah dari berbagai sumber. Tidak termasuk 135 kursi utusan daerah dan 65 kursi utusan golongan |
KABINET KEBANGSAAN MEGA* | |
Wakil Presiden | Jenderal Wiranto (TNI) AkbarTandjung (Golkar) Matori Abdul Djalil (PKB) |
Menko Ekuin | Kwik Kian Gie (PDIP) |
Menko Polkam | Soetardjo Soerjogoeritno (PDIP) Sabam Sirait (PDIP) |
Menteri Koperasi & Pengusaha Kecil: | Rozy Munir (PKB) |
Ketua Bappenas : | Faisal Basri (PAN) |
Menteri Kehakiman | Dimyati Hartono (PDIP) J.E.Sahetapy (PDIP) |
Menteri Urusan Peranan Wanita | Khofifah Endar Parawangsa (PKB) |
Menteri Agama | Said Aqiel Siradj (PKB) |
Menteri Pendidikan | Mochtar Buchori (PDIP) |
Menpora | Haryanto Taslam (PDIP) |
Gubernur Bank Indonesia | Laksamana Sukardi (PDIP) |
Dalam versi lain, Dimyati juga diproyeksikan untuk menduduki Ketua DPA, Aberson Marle Sihaloho dan Theo F. Toemeon untuk Menteri Bidang Ekonomi. Tjahyo Kumolo dan Soedjono C. Atmonegoro untuk Menteri Bidang Politik. Marzuki Darusman dan Juwono Sudarsono dari Golkar juga akan direkrut, tapi belum jelas posisinya.
SIKAP POLITIK DULU DAN SEKARANG
REFERENDUM TIM-TIM
Sikap Sebelumnya
Menolak opsi Habibie yang memberikan peluang Tim-Tim untuk merdeka. Mega tegas menyatakan bahwa Tim-Tim adalah bagian dari Negara Kesatuan RI.
Pidato Politik 29 Juli 1999
Menghargai apa pun hasil jajak pendapat, tapi menilai opsi Habibie bertentangan dengan Tap MPR No. 6/1978 tentang integrasi Tim-Tim.
Faktor Pengubah
Pertemuan dengan utusan khusus PBB, Jamsheed Marker.
KASUS SOEHARTO
Sikap Sebelumnya
Tidak jelas.
Pidato Politik 29 Juli 1999
Perlu dilakukan pemeriksaan yang lugas, tuntas, dan berkeadilan.
Faktor Pengubah
Opini publik.
EKONOMI NASIONAL
Sikap Sebelumnya
Sistem kurs tetap.
Pidato Politik 29 Juli 1999
Sistem kurs (mengambang) sesuai dengan program IMF.
Faktor Pengubah
Pertemuan dengan Hubert Neiss dan Stanley Fischer dari IMF.
DWIFUNGSI ABRI
Tidak ada yang berubah, tetap berakhir pada 2004
AMANDEMEN UUD 1945
Sikap Sebelumnya
Tak diperlukan. Perkembangan zaman cukup diantisipasi di tingkat undang-undang. Tim hukumnya menyimpulkan: isi UUD bagus, cuma pelaksanaannya yang buruk.
Pidato Politik 29 Juli 1999
Setuju-tidaknya baru dapat ditentukan setelah pasal per pasal dibahas secara khusus. Pembukaan tak boleh diubah. Pengubahan dilakukan melalui tap MPR.
Faktor Pengubah
Opini publik dan pengamat politik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo