Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saya tidak pernah menjadi Ketua Dewan Revolusi seperti yang digembar-gemborkan di media. Dalam pertemuan Forum Komunikasi Purnawirawan TNI/Polri di Balai Sudirman pada Selasa pekan lalu, saya memang sempat ditanya oleh Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar tentang soal ini. Dan saya sudah membantah. Saya sempat diancam akan ditangkap segala.
Saya memang hadir dalam pertemuan Kongres Rakyat Indonesia di Gedung Joeang, 7 Januari 2007. Di situ saya diundang sebagai partisipan dalam sebuah dialog publik tentang konstelasi politik dan masa depan pasangan SBY-JK. Dari diskusi yang berkembang, saya diminta menjadi Ketua Dewan Revolusi. Saya menolak. Dewan Revolusi itu tidak jelas apa maunya dan masih sebatas ide saja.
Alasan lain, saya sudah menjadi Ketua Umum Gerakan Revolusi Nurani. Sejak Juli 2006, kami mendorong munculnya gerakan moral masyarakat untuk mengingatkan lembaga legislatif dan presiden mengenai salah kaprahnya proses amendemen UUD 1945. Gerakan ini terus membesar.
Secara prosedural dan substansial, amendemen konstitusi itu tidak sah. Amendemen yang benar harus melalui referendum, tidak bisa hanya berdasarkan konsensus politik. Walhasil, lembaga apa pun yang dihasilkan dari konstitusi yang ilegal itu juga tidak sah. Kalau lewat jalur DPR dan presiden kesalahan fatal ini tidak bisa diperbaiki, ya kekuasaan harus dikembalikan kepada rakyat. Kita kembali ke titik nol.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo