Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebagian warga Penghuni Apartemen Mediterania, Kemayoran, Jakarta Pusat, mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pangkal penyebabnya adalah polemik dualisme pengurus di apartemen itu yang diwarnai perselisihan di antara kedua kubu hingga pemutusan sambungan listrik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang warga penghuni menilai Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 132 Tahun 2018 mengenai Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik yang dikeluarkan Anies hanya merupakan kebijakan populis. Alasannya, tidak ada pelaksanaan tegas yang mengikutinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dampaknya, kata dia, warga penghuni apartemen yang harus berjibaku menghadapi pengurus bentukan pengembang. "Kami sudah jengkel banget, istilahnya ada kepala tapi gak ada buntut. Ini kebijakan populis, cuma untuk cari muka doang," kata dia saat ditemui Tempo, Selasa 31 Desember 2019.
Dia kecewa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak kunjung menindak Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) yang diduga menjadi kaki tangan pengembang itu. PPRS masih mengelola apartemen walau Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) sudah dibentuk mengikuti Pergub bikinan Anies.
Ia pun meminta Anies untuk segera menyelesaikan masalah ini. "Harusnya dia yang punya pasukan, dia yang bisa mewujudkan Pergub itu," ujar penghuni tower A Apartemen Mediterania itu sambil menambahkan, "Jangan kami disuruh berdarah-darah di lapangan."
Warga Apartemen Mediterania lainnya, David Solihin mengatakan salah satu bentuk pengelolaan yang masih dilakukan oleh PPRS sampai saat ini adalah mengutip iuran listrik penghuni. Padahal menurut dia, rekening yang didaftarkan ke Pemerintah DKI untuk memungut iuran warga adalah atas nama P3SRS.
"Harusnya rekening PPRS ditutup, supaya warga tidak bingung membayar ke dua rekening," ujar David.
Dualisme rekening itulah yang menyebabkan PLN sempat memutus aliran listrik di tiga tower apartemen itu pada 30 Desember 2019. Penyebabnya, jumlah warga terbelah sehingga dana tehimpun di setiap rekening tak mencukupi untuk membayar tagihan. Listrik akhirnya disambung kembali setelah kedua kubu sepakat membayar setengah-setengah.