Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui normalisasi Kali Bekasi sebagai langkah pengendalian banjir di wilayah Kota Bekasi. Dana yang disiapkan sebesar Rp 4,3 triliun lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Rencananya pakai dana multi years, tiga tahun tahun anggaran dimulai dari tahun ini," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Bekasi, Rabu, 29 Januari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, pelaksanaan normalisasi Kali Bekasi oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) akan dimulai pada September mendatang. Ditargetkan proyek itu rampung tiga tahun kemudian. Meski sudah ada lampu hijau dari Presiden, kata dia, pemerintah daerah belum mendapatkan desain normalisasi sungai itu.
"Desainnya belum final karena ada perubahan desain," kata dia.
Ia mengatakan, sejumlah kegiatan dengan dana Rp 4,3 triliun tersebut tak hanya berupa normalisasi sungai, melainkan pembangunan turap, penataan sempadan, serta peningkatan kualitas jembatan yang rusak akibat terjangan arus ketika banjir.
"Ada bendungan juga," kata dia.
Kepala Bidang Perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bekasi, Erwin Gwinda mengatakan, fokus penataan normalisasi Kali Bekasi yang telah disetujui Jokowi itu akan dilakukan di sekitar kawasan Pondok Gede Permai (PGP). Kawasan itu dipilih karena merupakan titik pertemuan Kali Cileungsi dan Cikeas. "Penataan sempadan Kali bekasi pascabanjir dan normalisasi, serta rekonstruksi tanggul," kata dia.
ADI WARSONO