Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Rektor UII Bantah Politisasi Sivitas Akademika Kritik Jokowi: Kami Gerakan Moral

Rektor UII mengatakan gelombang kritik yang muncul terhadap Presiden Jokowi tergerak oleh kesadaran kolektif sebab ada masalah dalam praktik bernegara.

6 Februari 2024 | 14.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Islam Indonesia atau UII Fathul Wahid menepis tudingan adanya politisasi gerakan sivitas akademika. Fathul mengatakan gelombang kritik yang muncul terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi tergerak oleh kesadaran kolektif sebab ada masalah dalam praktik bernegara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejak pekan lalu, sejumlah kampus dari berbagai daerah menyatakan keprihatinan terhadap dinamika perpolitikan nasional dan pelanggaran prinsip demokrasi menjelang pemilu 2024. UII, menjadi kampus pertama dari gelombang kritis bersama Universitas Gadjah Mada, hingga Universitas Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejauh ini ada sivitas akademika dari sekitar lebih kurang 30 kampus di Indonesia menyampaikan seruan moral dan keprihatinan atas kondisi kebangsaan dan sikap Presiden Jokowi. Gerakan tersebut termasuk Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta hingga Universitas Brawijaya yang mendeklarasikan sikap serupa pada Senin, 5 Februari 2024.

“Wilayah kami pada gerakan moral,” kata Fathul saat diwawancarai Tempo via panggilan telekonferensi pada Senin malam, 5 Februari 2024. “Tidak ada konsolidasi dengan kampus lain. Kami merasa ini sudah sejauh itu kegeraman yang lama terpendam dan menunggu momentum untuk muncul.”

“Menuduh bahwa kampus, guru besar partisan itu juga ceroboh ya. Dan itu seharusnya tidak dilakukan oleh orang yang terpelajar,” kata Fahrul

Sebelumnya, di halaman Auditorium Kahar Muzakkir di Kampus Terpadu UII di Jalan Kaliurang Km. 14, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Kamis, 1 Februari 2024, Fathul menyampaikan pernyataan sikap mengenai ‘Indonesia Darurat Kenegarawanan’ untuk mengkritik Pemerintah Jokowi.

Salah satu indikator yang menjadi perhatian UII adalah pencalonan anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Pengambilan putusannya sarat intervensi politik. Bahkan dinyatakan terbukti melanggar etika dan menyebabkan Hakim MK Anwar Usman diberhentikan sebagai Ketua MK.

Menanggapi gerakan dari kampus itu, Istana mengatakan dalam negara demokrasi, kebebasan untuk menyampaikan pendapat, seruan, petisi maupun kritik harus dihormati. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan kritik terhadap Jokowi adalah vitamin untuk terus melakukan perbaikan pada kualitas demokrasi di negara kita.

Namun Ari juga menyoroti ada upaya yang sengaja mengorkestrasi narasi politik tertentu untuk kepentingan elektoral. "Strategi politik partisan seperti itu juga sah-sah saja dalam ruang kontestasi politik,” kata Ari dalam pesan singkat pada Jumat, 2 Februari 2024.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengklaim menghargai pandangan-pandangan sivitas akademika terhadap kepemimpinan Jokowi sebagai bentuk kebebasan berpendapat. Namun, politikus Partai Golkar itu mencurigai gelombang kritik yang muncul tersebut.

“Alah, ya sudahlah. Mana ada politik tidak ada yang ngatur-ngatur. Kita tahu lah. Ini penciuman saya sebagai mantan ketua BEM – ngerti betul barang ini,” kata Bahlil saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 5 Februari 2024.



Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus