Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
CIAMIS - Presiden Joko Widodo mengatakan telah menandatangani surat presiden untuk omnibus law (aturan induk) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perpajakan. Ini merupakan RUU omnibus law pertama yang surpresnya diteken Jokowi. "Yang satu sudah saya tandatangani, yang satu belum. Yang omnibus law tentang perpajakan sudah saya tanda tangan," kata dia di Ciamis, Jawa Barat, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jokowi mengatakan omnibus law lain yang akan segera diteken adalah RUU Cipta Lapangan Kerja. Namun ia mengatakan saat ini rancangannya masih dalam tahap penyempurnaan. "Secepatnya, begitu sampai di meja saya, saya tandatangani," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain omnibus law perpajakan dan cipta lapangan kerja, ada dua RUU lain yang sudah masuk Program Legislasi Nasional Prioritas 2020 di Dewan Perwakilan Rakyat. Dua omnibus law itu mengatur pemindahan ibu kota negara dan sektor farmasi.
Omnibus law diciptakan pada era pemerintahan Jokowi untuk menghentikan tumpang-tindih aturan. Jokowi mengatakan banyaknya aturan yang tumpang-tindih ini menghambat investasi. Ia berharap, dengan adanya omnibus law ini, investasi dapat berjalan lebih lancar dan pertumbuhan ekonomi bisa tumbuh lebih tinggi. EGI ADYATAMA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo