Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tindakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti jembatan penyeberangan orang (JPO) dengan Pelican Crossing dianggap menambah kemacetan.
Baca: Anies Baswedan Bongkar JPO, Warga Mulai Gunakan Pelican Crossing
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa mengutarakan, pelican crossing justru menambah kemacetan di sekitar jalan dekat Bundaran HI, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.
"Pasti mengganggu (lalu lintas), ada hambatan sedikit," kata Royke di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Juli 2018.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memutuskan membongkar JPO Bundaran HI karena dianggap menghalangi pemandangan Patung Selamat Datang dari arah Thamrin ke Sudirman. Padahal patung itu adalah ikon Jakarta saat Asian Games 1962.
Baca: Pelican Crossing Dikritik, Anies Baswedan: Kalau Jelek Ya Diganti
Alasan lainnya, Anies menganggap warga Jakarta tidak membutuhkan JPO itu lagi karenamereka akan menyeberang menggunakan underpass yang terhubung dengan MRT. Masalahnya, underpass itu baru akan rampung pada 2019.
Sebagai ganti JPO, Pemprov DKI membangun pelican crossing alias zebra cross dengan tombol lampu lalu lintas. Masyarakat dapat menyeberang di tanda garis hitam putih di lokasi bekas JPO.
Royke menganggap, Pemprov DKI terlalu cepat mengeksekusi pembongkaran JPO. Kenyataannya, lanjut dia, pelican crossing justru mengganggu lalu lintas di sekitar Jalan M.H. Thamrin. "Saya juga tidak tahu ini kenapa buru-buru dirobohkan, kan harusnya menunggu Asian Games. Cuma di titik ini aja hambatan, yang menuju patung kuda lancar," jelas dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini