Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta mencatat ada 2.800 pendatang baru tiba di Jakarta setelah mudik Lebaran 2023. Data tersebut merupakan angka terkini pada Jumat pagi, 5 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan jumlah pendatang baru ini akan terus bertambah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sudah 2.300 (orang) pagi ini,” kata Budi di Kantor Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Jumat, 5 Mei 2023.
Berdasarkan data per tanggal 2 Mei 2023, dari 1.228 pendatang baru di Jakarta sebanyak 77,95 persen berpendidikan SLTA ke bawah.
Sedangkan untuk pekerjaannya paling banyak adalah karyawan swasta dan pelajar.
“Belum punya pekerjaan sebanyak 17,86 persen. Pendatang berpenghasilan rendah 59,15 persen itu per 2 Mei 2023,” ujar Budi.
Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta memprediksi jumlah pendatang baru di Jakarta akan bertambah hingga 20-30 persen atau sekitar 36.000-40.000 orang pasca Lebaran 2023.
Disdukcapil akan terus memantau perkembangan arus migrasi serta mendata pendatang baru di ibu kota, baik yang sifatnya migrasi permanen maupun non permanen.
Sebelumnya, Budi Awaludin mengatakan bahwa untuk saat ini pendataan tidak dilakukan dengan operasi yustisi kependududukan, namun melalui pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Nantinya, pendatang baru diwajibkan lapor secara mandiri ke loket Disdukcapil di kelurahan terdekat. Dalam proses kontrol sosial, Budi menyebut, pihaknya bekerja sama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma.
Pendataan pendatang baru di Jakarta ini termasuk bagian dari program nasional untuk pengentasan kemiskinan ekstrem serta penurunan angka stunting.
Dalam hal ini, Disdukcapil DKI Jakarta juga akan berkoordinasi dengan DInas Sosial DKI Jakarta dan DInas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta demi menjadikan Jakarta sebagai kota yang layak huni, aman, dan nyaman bagi warganya.
Selain itu, warga pendatang baru juga diimbau agar mempersiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal serta memastikan memiliki jaminan pekerjaan untuk dapat tinggal secara layak di Jakarta. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta.