Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pembina Yayasan Daya Besar Krematorium Cilincing, Jakarta Utara, Jusuf Hamka mengatakan biaya kremasi jenazah COVID-19 di tempat yang dikelola yayasan itu Rp7 juta. Bila tidak mampu, warga bisa memperoleh pelayanan kremasi gratis dengan syarat memiliki Kartu Tanda Penduduk DKI Jakarta dan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau membawa surat dari Kelenteng Kim Tek Ie/Vihara Dharma Bhakti di Petak Sembilan, Jakarta Barat.
"Di Kelenteng Kim Tek Ie/Vihara Dharma Bhakti di Petak Sembilan cukup membawa surat keterangan (kematian) dari dokter," kata Jusuf Hamka di Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021.
Menurut lelaki yang akrab disapa Babah Alun itu, biaya Rp 7 juta itu adalah paket kremasi saat ada COVID-19. Ketika tak ada COVID-19, tarifnya lebih murah. Sebab, pekerja Krematorium Cilincing tidak perlu mengurus jenazah pada malam hari. Tapi hanya saat siang hari saja.
"Ada COVID-19, pekerja kami mengerjakannya malam, dipisah antara jenazah COVID-19 dan jenazah nonCOVID-19, jadi dobel kerjanya," kata Jusuf. Untuk pengurusan jenazah COVID-19, Krematorium Cilincing menyediakan alat pelindung diri (APD) khusus untuk meminimalkan potensi penularan COVID-19.
Jusuf mengatakan hingga saat ini belum ada kendala dalam proses kremasi karena area Krematorium Cilincing yang
luasnya lima hektare itu bisa melakukan pembakaran hingga sepuluh jenazah.
Ia membantah kabar adanya antrean jenazah COVID-19 yang akan dikremasi. Hanya, ia mengakui ada peningkatan pengerjaan jenazah. "Sudah diatasi dengan cara membagi pengerjaan kremasi pada pagi untuk jenazah non COVID-19 dan malam untuk jenazah COVID-19," kata Jusuf.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini