Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, mengungkap pembagian susu gratis sebanyak tiga sampai empat kardus oleh cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka saat car free day di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu pagi 3 Desember 2023. Zita dan sejumlah kader PAN yang membersamai keberadaan Gibran pada pagi itu ikut membagikan susu tersebut kepada warga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tapi, menurut anak dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ini, mereka hanya membantu membagikan susu-susu kemasan kotak itu. Ada orang lain yang tidak dikenalnya yang tiba-tiba membawa kardus isi susu tersebut dan membagi-bagikannya. "Jadi ketika kami jalan ada pembagian susu, ya kami terima aja susunya kami bagikan juga," kata Zita usai dimintai keterangan oleh Bawaslu Jakarta Pusat, Kamis 21 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Zita juga mengaku tidak melihat ada label foto pasangan calon capres dan cawapres maupun visi-misi pada susu kotak yang dibagi-bagikan itu. “Jadi memang natural aja kami bagikan karena tujuan CFD itu untuk olahraga,” katanya lagi.
Bersama Zita, ikut dimintai keterangannya oleh Bawaslu Jakarta Pusat adalah caleg PAN Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha Ungu dan Surya Utama atau Uya Kuya. Keduanya datang memenuhi panggilan kedua setelah mangkir panggilan pertama. Seharusnya ada seorang lagi yang dimaintai keterangannya, yakni Ketua PAN DKI Jakarta Eko Patrio, tapi yang bersangkutan disebutkan sakit.
Pasha Ungu tak banyak memberikan keterangan. “Saya datang sudah ada susunya, ya tanya Bawaslu lah,” kata penyanyi yang juga mantan Wakil Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, ini. Sedangkan Uya Kuya hanya menyampaikan, “Aman, semua aman.”
Berdasarkan pantauan TEMPO, ketiganya selesai diperiksa Bawaslu Jakarta Pusat pada pukul 16.06 WIB setelah sebelumnya memasuki Kantor Bawaslu Jakarta Pusat pukul 14.10 WIB.
Bawaslu DKI sebelumnya menyatakan sedang mengumpulkan keterangan untuk dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Gibran saat CFD tersebut. Ini adalah satu dari dua dugaan pelanggaran kampanye oleh putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut yang masih dikaji Bawaslu DKI Jakarta.