Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Waswas Kebijakan Pembatasan Mobilitas

Dunia usaha ketar-ketir menyusul temuan kasus varian B.1.1.529 atau Omicron di Ibu Kota.

18 Desember 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana penjualan pakaian di pusat perbelanjaan di Jakarta, 14 Desember 2021. ANTARA/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Pelaku usaha khawatir pemerintah bakal kembali memperketat mobilitas akibat temuan varian Omicron.

  • Pertumbuhan ekonomi diharapkan tak terpengaruh signifikan akibat temuan varian Omicron. 

  • Pelaku usaha berharap pemerintah meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19.

JAKARTA Dunia usaha dirundung kekhawatiran setelah virus Covid-19 varian B.1.1.529 atau Omicron ditemukan di Ibu Kota. Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Sarman Simanjorang, mengatakan kabar soal kasus penyebaran Covid-19 selalu menjadi perhatian khusus bagi pelaku usaha karena sangat mempengaruhi psikologi bisnis di Tanah Air.
 
"Rasa kekhawatiran itu pasti ada karena bagaimanapun pelaku usaha baru dua bulan ini merasakan pergerakan ekonomi yang mulai merangkak. Kami tidak menginginkan pemerintah menarik rem (pengetatan) kembali," tutur Sarman kepada Tempo, kemarin.
 
Sarman menjelaskan, segala bentuk pembatasan terhadap mobilitas masyarakat bakal berujung pada menyempitnya ruang gerak aktivitas dunia usaha. Padahal, ujarnya, pencabutan rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 menjelang Natal dan tahun baru telah memberikan angin segar bagi pelaku usaha untuk memperkuat arus kas agar bisa bertahan hingga tahun depan. 
 
"Kami berharap momentum libur akhir tahun bisa memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV, yang diprediksi sebesar 4,5-6,0 persen. Selain menggerakkan perekonomian, Natal dan tahun baru bisa dijadikan momentum peningkatan belanja rumah tangga," kata Sarman.
 
Koordinator Wakil Ketua Umum III Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Kadin Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani, mengaku cukup optimistis temuan varian Omicron tidak terlalu mempengaruhi tingkat perekonomian negara pada tahun ini. "Karena kita sudah memasuki triwulan IV 2021."
 
Shinta memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2021 masih di kisaran 3-3,75 persen. Apabila kinerja triwulan IV luar biasa baik, ia menambahkan, ada kemungkinan pertumbuhan 2021 pun maksimal hanya 4 persen, dengan atau tanpa kasus Omicron. "Jika pun ada pengaruh negatif, dampaknya baru terlihat pada pekan kedua sampai keempat setelah periode liburan akhir tahun. Pengaruh terhadap kinerja ekonomi triwulan I 2022 tergantung seberapa besar skala penularan, kematian, atau resistansi varian ini terhadap vaksin yang ada."
 
Shinta juga berharap pemerintah tidak meningkatkan atau memperpanjang masa pengetatan PPKM secara nasional. Kendati demikian, ia meminta pemerintah berfokus melokalisasi dan membendung penyebaran varian ini, khususnya di sepanjang libur akhir tahun.
 

 

Aktivitas di salah satu pusat belanja di Jakarta, 14 Desember 2021. ANTARA/Aprillio Akbar

Selain itu, Shinta menyarankan perlu ada pengetatan disiplin protokol kesehatan di masyarakat. Bentuknya bisa berupa larangan mengadakan acara besar atau acara yang mengundang keramaian. "Dengan demikian, masyarakat juga tidak panik, tetap bisa berlibur dengan kewaspadaan yang baik. Aktivitas usaha juga bisa berjalan dengan lancar."
 
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia, Redma Gita Wirawasta, mengatakan, jika masyarakat bisa berdisiplin menerapkan protokol kesehatan dan membatasi mobilitas antarwilayah, Indonesia bisa terhindar dari gelombang ketiga pandemi. Terlebih, kata dia, tingkat vaksinasi masyarakat saat ini sudah cukup baik, terutama di wilayah perkotaan.
 
Namun, jika yang terjadi hal sebaliknya, Redma khawatir gelombang ketiga pandemi kembali terjadi dan PPKM darurat kembali berlaku. Penerapan pembatasan aktivitas secara bertubi-tubi, kata dia, akan membuat kinerja industri sangat sulit pulih karena lukanya semakin dalam. Padahal industri mulai bergerak dalam masa pemulihan. Permintaan masyarakat pun terus membaik, sehingga utilisasi industri terus meningkat. "Jadi, kami harap tidak diganggu dulu (dengan adanya kebijakan PPKM darurat)," tutur Redma.
 
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia, Alphonzus Widjaja, mengatakan hingga saat ini belum ada kepastian apakah varian Omicron ini adalah varian terakhir dari Covid-19. Seperti diketahui, sebelumnya telah banyak muncul varian lainnya, salah satunya varian Delta.
 
Meski berada di tengah ketidakpastian tersebut, Alphonzus beranggapan bahwa aktivitas masyarakat tetap harus berjalan. "Pemerintah harus terus-menerus memastikan bahwa masyarakat menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan konsisten," ujarnya.
 
Pemerintah juga diharapkan dapat terus melanjutkan percepatan vaksinasi di seluruh wilayah Indonesia plus merealisasi program vaksinasi booster sebagai penguatan tingkat imunitas masyarakat. Alphonzus mengatakan sampai saat ini pusat belanja masih belum merevisi target tingkat kunjungan sampai dengan akhir 2021. Diharapkan rata-rata tingkat kunjungan masyarakat ke pusat belanja mencapai 70 persen.
 
Menurut ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, meski varian Omicron menimbulkan gejala Covid-19 lebih ringan daripada varian lain, pemerintah tetap harus menyiapkan langkah mitigasi. Sebab, penularan Omicron diketahui lebih cepat dan bakal mempengaruhi tingkat keterisian rumah sakit.
 
"Dengan potensi penularan Omicron yang cepat, tentu ada potensi pengaruh ke perekonomian dalam negeri. Namun seberapa besar dampaknya sangat bergantung pada langkah mitigasi pemerintah," ujar Yusuf. Ia berharap pemerintah meningkatkan jumlah tes dan pelacakan penularan Covid-19, terutama pada kelompok masyarakat yang rentan tertular varian virus ini.
LARISSA HUDA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus