Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kaleidoskop November 2019

Peristiwa penting dan menonjol yang terjadi pada November 2019 antara lain gugatan Gambia terhadap Myanmar soal Rohingya ke mahkamah internasional dan pemberian grasi kepada terpidana korupsi.

28 Desember 2019 | 00.00 WIB

Kejanggalan Anggaran DKI/TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Kejanggalan Anggaran DKI/TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

1 November

Kejanggalan Anggaran DKI

ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, William Aditya Sarana, mengunggah kejanggalan anggaran DKI 2020 melalui akun media sosialnya. Salah satu yang mencolok adalah pengadaan lem Aibon senilai Rp 8,2 miliar. Selain itu, pengadaan pulpen jenis drawing sebesar Rp 123,8 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pemerintah DKI beralasan rancangan anggaran itu baru sementara. William kemudian malah diadili Badan Kehormatan DPRD DKI. Dia divonis  bersalah karena dinilai bersikap tidak proporsional dalam mengungkap kejanggalan pembahasan anggaran DKI.

 


 

11 November

Kasus Rohingya Dibawa ke Pengadilan

Kasus Rohingya Dibawa ke Pengadilan/REUTERS/Danish Siddiqui

GAMBIA, yang didukung Organisasi Kerja Sama Islam, menggugat Myanmar dengan pasal kejahatan genosida terhadap kelompok etnis Rohingya di Mahkamah Keadilan Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, 11 November 2019. Kekerasan militer Myanmar menyebabkan sekitar 10 ribu orang tewas dan diperkosa serta lebih dari 740 ribu orang mengungsi ke Bangladesh.

Dalam sidang, Aung San Suu Kyi, pemimpin de facto Myanmar yang juga penerima Hadiah Nobel Perdamaian, membantah tudingan genosida dan menyebut nasib yang menimpa Rohingya itu sebagai ekses konflik bersenjata antara Myanmar dan Tentara Penyelamat Rohingya Arakan.

 


 

26 November

Menguji Undang-Undang KPK

Menguji Undang-Undang KPK/TEMPO/Prima Mulia

TIGA pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang, bersama sejumlah tokoh lain mengajukan permintaan peninjauan kembali atas Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ke Mahkamah Konstitusi. Dalam permohonan pengujian formal ini, pemohon menilai ada sejumlah kejanggalan dalam undang-undang itu, seperti waktu pembahasan dan pengesahan yang begitu cepat, tertutup, dan tidak melibatkan publik serta tidak masuknya undang-undang dalam Program Legislasi Nasional 2019.

 


 

26 November

Grasi untuk Koruptor

Grasi untuk Koruptor/ANTARA FOTO/Ariella

PRESIDEN Joko Widodo memberikan grasi kepada mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, terpidana korupsi Rp 2 miliar terkait dengan alih fungsi lahan di Riau. Grasi itu berupa pengurangan hukuman pidana dari 7 menjadi 6 tahun penjara. Presiden beralasan, grasi diberikan juga atas pertimbangan Mahkamah Agung. Sepanjang 2019, Mahkamah telah mengurangi hukuman sejumlah terpidana korupsi, termasuk mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, dan eks hakim konstitusi, Patrialis Akbar.

 


 

27 November

Ciputra Tutup Usia

Ciputra Tutup Usia/TEMPO/STR/Nurdiansah

PENGUSAHA properti Ciputra tutup usia pada 27 November 2019 di Singapura. Pengusaha yang lahir dengan nama Tjie Tjin Hoan itu wafat pada usia 88 tahun. Hingga akhir hayatnya, Pak Ci—sapaan akrabnya—tercatat sebagai Presiden Komisaris PT Ciputra Development Tbk.

Pria kelahiran Parigi Moutong, Gorontalo, itu mendirikan perusahaannya pada 1980. Dalam perjalanannya, Ciputra Group ikut mendirikan PT Pembangunan Jaya hingga menjadi salah satu pengembang properti Indonesia dengan beragam produk dan segmen pasar. Grup bisnis itu kini dikendalikan keluarganya.

 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus