Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip
Ridzki Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesia:

Berita Tempo Plus

Kami Akan Mengikuti Peraturan

21 Maret 2016 | 00.00 WIB

Kami Akan Mengikuti Peraturan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

SETELAH terancam diblokir, Grab akhirnya mau bermitra dengan Koperasi Jasa Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia. Tujuannya melegalkan kegiatan pelayanan sewa mobil. Akta pendirian badan hukum koperasi diberikan langsung oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Rabu pekan lalu. "Kami melakukan ini atas petunjuk pemerintah," kata Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata di Kementerian Koperasi. Melalui surat elektronik kepada Ayu Prima Sandi, Ridzki berjanji perusahaan yang berasal dari Malaysia itu akan mengikuti seluruh kerangka hukum di Indonesia.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus