Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KING Farda Wokas memblokir video curahan hatinya di situs YouTube, Senin dua pekan lalu. Diunggah pada Sabtu pekan sebelumnya, video berdurasi 7 menit 39 detik itu menayangkan King yang tengah berkeluh-kesah karena diperlakukan tak adil oleh kantornya. Pria asal Manado itu tak terima dicopot tiba-tiba sebagai Kepala Sub-Bagian Persuratan dan Arsip Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertentu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Video itu dibuat King sehari setelah Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Anwar Sanusi melantik 242 pejabat eselon III dan IV. Pada saat hari pelantikan, King baru mengetahui ia termasuk pejabat yang diganti. Yang membuat dia geram, petinggi Kementerian tidak memberinya jabatan alias non-job. King memutuskan menghentikan penayangan video yang telah ditonton 1.300 kali itu setelah Sekretariat Jenderal menjanjikan memberikan penjelasan dan menjamin akan diberi jabatan. "Tapi sampai sekarang janji itu nihil," katanya, Kamis pekan lalu.
Menurut seorang petinggi Kementerian yang tahu persis soal ini, pelantikan 242 pejabat eselon III dan IV itu memang memantik kecurigaan. Rencana adanya promosi, mutasi, dan pencopotan pejabat di Kementerian Desa mulai dibahas Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan, yang terdiri atas pejabat eselon I, pada 25 Februari lalu. Keesokan harinya, menurut dia, Badan Pertimbangan Jabatan mengusulkan daftar nama yang akan mendapatkan promosi, mutasi, dan non-job ke Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar. "Tapi Menteri kemudian mendisposisikan usulan itu ke Staf Khusus Syaiful Huda," katanya, "Ini jelas sakti karena Menteri melimpahkan kewenangannya ke staf khusus."
Setelah sampai ke staf khusus ini, kata dia, daftar nama yang diusulkan Badan Pertimbangan Jabatan banyak yang berubah. Pejabat ini sudah mengecek perbedaan itu dari daftar pejabat eselon III dan IV yang tercantum dalam lampiran surat keputusan menteri ternyata banyak yang berbeda dengan daftar usul beberapa direktur jenderal. "Sebagian perubahan yakni ada nama baru masuk dan ada nama yang diusulkan Badan Pertimbangan Jabatan tapi posisi jabatannya diubah," ujarnya.
Ia menyebutkan, misalnya, pada satu direktorat jenderal sudah diusulkan nama-nama beserta jabatan baru yang akan ditempati. Namun, menurut dia, oleh Syaiful Huda bersama Sekretaris Jenderal, banyak kandidat dicoret. Sebaliknya, kata dia, justru muncul nama-nama baru yang tak diusulkan sebelumnya. Daftar versi staf khusus ini yang kemudian diteken Marwan menjadi surat keputusan menteri. "Perubahan ini mencurigakan," ujarnya. "Aroma transaksinya kuat."
Aroma kejanggalan penempatan pejabat menengah ini, kata pejabat senior tadi, sebenarnya sudah tercium oleh beberapa pegawai. Sehari setelah Badan Pertimbangan Jabatan menyusun penempatan pejabat, beredar kabar akan ada pelantikan eselon III dan IV yang baru. Sejumlah pegawai, menurut dia, menerima pesan pemberitahuan mengenai hal itu melalui layanan pesan di telepon seluler dari seorang petinggi Kementerian. "Tapi, ditunggu sampai malam, ternyata tidak ada," ujarnya.
Tak lama berselang, kata dia, sejumlah pegawai kembali mendapat pesan melalui layanan serupa bahwa pelantikan akan dilakukan pada 29 Februari atau 1 Maret. Namun, menurut dia, saat itu belum jelas siapa yang akan mendapat promosi, cuma dimutasi, atau di-non-job-kan. Kabar ini juga belakangan tidak terbukti. "Ini terjadi karena pejabat eselon I tidak terima karena nama-nama yang diusulkan mereka berubah," katanya. "Tarik-menariknya sangat kuat, tapi akhirnya mereka menyerah."
Pada 3 Maret dinihari lalu, pihak Sub-Bagian Tata Usaha Kementerian mengirimkan pesan elektronik kepada 242 pegawai berisi pemberitahuan pelantikan di ruang rapat lantai satu Kementerian Desa di Kalibata, Jakarta Selatan, sore harinya. Ketika waktu pelantikan tiba, ujar petinggi Kementerian ini, hanya sebagian pejabat yang akan dilantik mendapat undangan resmi. Sebagian lain hanya menerima lewat pesan elektronik. "Baru 15 menit sebelum acara dimulai, undangan resmi tiba-tiba diserahkan ke mereka," katanya.
Kisruh pelantikan ini kemudian dilaporkan ke Presiden Joko Widodo oleh seseorang yang mengaku sebagai perwakilan Aparatur Sipil Negara Kementerian Desa. Tidak tertulis nama pengirim surat tersebut. Surat itu dikirim ke Istana Kepresidenan pada 7 Maret lalu. Kepala Staf Presiden Teten Masduki membenarkan telah menerima surat tersebut. "Nanti akan kami tindaklanjuti," katanya.
Menurut surat itu, yang salinannya diperoleh Tempo, pelantikan pejabat eselon III dan IV awal Maret lalu di Kementerian Desa telah melanggar Pasal 72, 73 dan 87 Undang-Undang Aparatur Sipil Negara tentang mekanisme promosi, mutasi, dan pemberhentian pegawai. "Ada indikasi jual-beli jabatan," katanya.
Dalam surat tersebut terungkap sejumlah indikasi tak wajar atas penempatan sejumlah pejabat ketika itu. Misalnya, ada tiga pegawai golongan IVa mendapat promosi jadi eselon III, berarti meloncati jenjang IVb, IVc, dan IVd. Beberapa pegawai fungsional umum dan penggerak swadaya masyarakat juga dilantik jadi kepala seksi.
Soal surat ini, King memastikan pembuatnya adalah pegawai di Kementerian Desa. Ini, kata King, karena ia sempat dihubungi sejawatnya di Kementerian Desa untuk membuat surat pengaduan ke Presiden Jokowi. Tapi King tidak mau menyebutkan nama sejawatnya itu. "Yang jelas, pelantikan pada awal Maret lalu itu kacau-balau. Semua aturan ditabrak," ujar King. "Banyak yang dirugikan, termasuk saya."
Kegaduhan pengangkatan pejabat bukan sekali ini saja terjadi di Kementerian Desa. Juni tahun lalu, Komisi Aparatur Sipil Negara pernah menjatuhkan sanksi perbaikan proses seleksi eselon II. Sanksi ini dijatuhkan setelah masuk laporan dugaan patgulipat dalam seleksi pejabat eselon II. Menurut dokumen yang diperoleh Tempo, ada sejumlah posisi eselon II yang diisi oleh nama yang tak direkomendasikan Badan Pertimbangan Jabatan ke Menteri Marwan. Dalam dokumen itu disebutkan ada dugaan permainan penempatan pejabat yang melibatkan staf khusus Marwan.
Anggota staf khusus Marwan, Syaiful Huda, tidak mau berkomentar tentang tuduhan ikut cawe-cawe menempatkan pejabat di Kementerian Desa. Tapi sebelumnya, saat dituding ikut bermain terlibat dalam patgulipat penempatan pejabat eselon II, Syaiful membantahnya. "Staf khusus tidak terlibat," katanya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Anwar Sanusi enggan menanggapi kegaduhan di kalangan internal Kementerian saat ditemui seusai acara Sarasehan Pengawasan di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis pekan lalu. "Itu silakan ke Menteri," kata Anwar. Pada kesempatan yang sama, Marwan memilih diam ketika ditanyakan soal ini.
Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara, Waluyo Martowiyoto, mengaku sudah mendengar dan mengkonfirmasi langsung ke salah satu petinggi Kementerian Desa soal kegaduhan di jajaran internal lembaganya. Menurut dia, kalau tidak sesuai dengan undang-undang dan ada pejabat yang di-non-job-kan tanpa pemberitahuan, lembaganya akan menindaklanjuti. "Kami akan minta daftarnya ke Kementerian Desa."
Anton Aprianto, Fransisco Rosarians, Tika Primandari, Itsman Musaharun
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo