Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kartu Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Penumpang Bus AKAP di Terminal Kalideres

Meski telah memiliki kartu vaksin, calon penumpang bus AKAP di Terminal Kalideres tetap harus menunjukkan hasil tes antigen negatif Covid-19.

9 Agustus 2021 | 15.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana Terminal Kalideres pasca putusan larangan mudik di Jakarta, 10 April 2021. TEMPO/Fajar Januarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Calon penumpang di Terminal Kalideres di Jakarta Barat wajib menunjukkan kartu vaksin, minimal sudah vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnain mengatakan peraturan itu berlaku bagi penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP). 

"Berlaku sejak PPKM Darurat 3 Juli lalu," kata Revi di Jakarta, Senin 9 Agustus 2021.

Revi mengatakan umumnya para penumpang sudah memiliki surat keterangan vaksinasi dosis pertama. Namun ada pula yang belum vaksinasi Covid-19 karena alasan kesehatan. 

Pengelola Terminal Kalideres mewajibkan penumpang bus AKAP yang tidak memiliki sertifikat vaksinasi untuk membawa surat keterangan dari dokter.

"Surat dokter itu berisi keterangan belum diperbolehkan untuk vaksinasi," kata Revi. "Kalau punya penyakit gula atau darah tinggi kan tidak boleh vaksin." 

Meski telah memiliki kartu vaksin, calon penumpang tetap harus menunjukkan hasil tes antigen negatif Covid-19. Penumpang bisa mengikuti tes usap di Terminal Kalideres.

Revi mengatakan, pengelola Terminal Kalideres belum bisa mengadakan sentra vaksinasi untuk penumpang bus yang membutuhkan kartu vaksin. "Kami sudah mengajukan permohonan tapi belum ada jawaban," ujarnya. 

Baca juga: Syarat Kartu Vaksin Covid-19, Anies Baswedan: Mirip Pakai Helm Saat Naik Motor

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus