Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Polres Jayawijaya Papua Razia Kartu Vaksin Covid-19

Razia kartu vaksin Covid-19 ini dilakukan untuk mendorong percepatan target vaksinasi Covid-19.

19 Desember 2021 | 10.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Vaksinasi massal oleh Perbakin dan TNI di Jayapura menjelang PON XX Papua pada Rabu, 15 September 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Personel Kepolisian Resor Jayawijaya, Papua, melakukan razia kartu vaksin Covid-19 para pengendara kendaraan bermotor. Ini dilakukan untuk mendorong percepatan vaksinasi di daerah ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kabag Ops Polres Jayawijaya AKP Frans D Tamaela mengatakan razia pertama dimulai dengan menyasar pengendara sepeda motor dan mobil.

"Kegiatan yang kami lakukan guna menindaklanjuti perintah Presiden melalui Bapak Kapolri untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 gelombang ketiga menjelang Natal dan Tahun Baru 2022," kata Frans di Wamena, Ahad, 19 Desember 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tamaela mengatakan razia dilakukan di Halaman Mapolres setempat. Bila terdapat pengendara yang belum mengikuti vaksin maka langsung disarankan mengikuti vaksinasi di Klinik Mapolres setempat.

Sebelumnya, kata dia, kepolisian sudah mengimbau masyarakat di pasar-pasar untuk mengunjungi tempat vaksinasi guna mendapatkan vaksinasi gratis.

"Tetapi karena antusias warga yang masih minim maka kami memandang perlu melakukan sweeping untuk percepatan pencapaian target vaksinasi," katanya.

Bagi warga yang menginginkan vaksinasi, kata Tamaela, bisa mendatangi Klinik Mapolres setempat yang beroperasi setiap hari kerja.

Berdasarkan data, capaian vaksinasi di Kabupaten Jayawijaya hingga menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 belum mencapai 50 persen.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus