Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ahli: Pembatasan Sosial Belum Saatnya Diperlonggar

Penurunan kasus baru Covid-19 belum membuktikan pemerintah sukses menjalankan pembatasan sosial.

9 Mei 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tim medis mengambil sampel darah pengemudi taksi saat Rapid Test Drive Thru di Kemenhub, Jakarta, 20 April 2020. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Pemerintah optimistis laju pasien terpapar Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) akan terus menurun.

  • Tren penurunan kasus ini terjadi di sejumlah daerah yang menerapkan pembatasan sosial, seperti DKI Jakarta, sebagian Jawa Barat, serta Jawa Timur.

  • Epidemiolog UI menyatakan pembatasan sosial belum berdampak signifikan terhadap penurunan kasus Covid-19.

JAKARTA – Pemerintah optimistis laju pasien terjangkit Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) akan terus menurun. Syaratnya, semua kalangan harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan pembatasan sosial berskala besar.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan laju kasus baru pasien terpapar mengalami penurunan hingga 11 persen. Tren penurunan kasus ini terjadi di sejumlah daerah yang menerapkan pembatasan sosial, seperti DKI Jakarta, sebagian Jawa Barat, serta Jawa Timur.

Walau kurva pasien terjangkit cenderung melandai, Doni tetap mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan karena pandemi ini belum berakhir. “Tren ini harus dijaga, tak boleh lengah,” kata dia, kemarin.

Menurut Doni, penerapan pembatasan sosial sangat berpengaruh terhadap perlambatan laju kasus baru Covid-19. Indikasi itu terlihat dari penurunan jumlah pasien baru yang terjangkit serta jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit rujukan di Jakarta.

DKI Jakarta merupakan daerah pertama yang menerapkan pembatasan sosial untuk mengurangi penularan virus. Kasus pertama juga muncul di Jakarta pada 2 Maret lalu. Dua bulan pagebluk ini, pasien terjangkit mencapai 13 ribu, tersebar di 34 provinsi. Sementara itu, pasien dalam pengawasan tercatat 244.480 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Berli Hamdani Gelung Sakti menyebutkan kecenderungan pelandaian kurva corona di wilayah kerjanya berlangsung sejak pekan lalu. “Tren penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Jabar melandai dalam minggu pertama Mei ini,” katanya.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan jalan terbaik untuk terus menekan penyebaran Covid-19 adalah tetap mematuhi ketentuan pembatasan sosial. Menurut dia, laju virus menurun karena kontak dekat antara pasien tertular dan warga masyarakat semakin jarang. “Tetap jalankan instruksi physical distancing, pakai masker, cuci tangan, cuma itu saja caranya,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan itu.

Yurianto mengatakan perlambatan laju kasus baru ini belum menandakan keberhasilan pembatasan sosial. Pembatasan sosial baru disebut sukses ketika terjadi penurunan jumlah kasus baru secara drastis. “Perlambatan kasus baru ini karena kepatuhan masyarakat meningkat," kata dia. "Kalau kendor lagi, naik lagi.”

Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, berpendapat lain. Ia mengatakan pelaksanaan pembatasan sosial belum berdampak signifikan terhadap penurunan kasus Covid-19. Sebab, penerapan pembatasan sosial saat ini berjalan secara sporadis tanpa evaluasi yang terukur.

Menurut Pandu, belum saatnya pemerintah melonggarkan aturan pembatasan sosial meski terjadi penurunan angka kasus baru dalam sepekan terakhir. Ia mengusulkan beberapa syarat pelonggaran pembatasan sosial. Pertama, jika laju kasus baru di suatu daerah menurun dalam dua pekan berturut-turut dengan catatan kapasitas tes Covid-19 terus ditingkatkan, serta perilaku masyarakat tak mengendur. Syarat lain adalah jumlah alat pelindung diri dan kapasitas rumah sakit terus ditingkatkan untuk mengantisipasi gelombang baru virus corona. “Kalau Jakarta dilonggarkan, misalnya, lebih baik diikuti juga oleh Bodetabek, asal kriteria pencabutannya terpenuhi,” kata Pandu.

DIKO OKTARA |  AHMAD FIKRI (BANDUNG)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus