Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Laporan polisi atas kasus dugaan intimidasi wartawan Warta Kota saat meliput BTS Meal di restoran cepat saji McDonald's Depok dianggap mandek. Sebelumnya korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Depok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sampai saat ini kami menilai belum ada progress berarti. Padahal bukti-bukti jelas sudah klien kami berikan," bunyi keterangan Dalimunthe & Tampubolon Lawyers selaku kuasa hukum wartawan itu, Rabu, 1 September 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Intimidasi itu terjadi pada Rabu, 9 Juni 2021 pukul 15.30 WIB. Sang wartawan disebut menerima intimidasi dan penghalangan liputan tentang keriuhan BTS Meal di restoran cepat saji McD itu.
"Peristiwa pelarangan wartawan meliput disertai dengan intimidasi yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak dalam perusahaan multinasional ini tentu menciderai kebebasan pers di Indonesia," bunyi keterangan tertulis itu.
Untuk membahas perkembangan kasus intimidasi wartawan yang mandek di Polres Metro Depok ini, kuasa hukum akan menggelar konferensi pers di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Depok pada Kamis, 2 September 2021. Acara dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB.