Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kami Berharap PHK Pilihan Terakhir

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah memastikan pemerintah telah menyiapkan penanganan dampak Covid-19 terhadap sektor buruh. Data soal korban PHK masih dikumpulkan.

11 April 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Ketenagakerjaan Ida FauziahTempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

WABAH coronavirus disease 2019 atau Covid-19 mulai menunjukkan efek rentetannya. Perekonomian lesu darah. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah pekerja formal dan informal yang dirumahkan serta mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) makin banyak. Hingga Selasa, 7 April lalu, jumlahnya telah tembus 1,2 juta orang.

Pada hari yang sama, kepada Khairul Anam dari Tempo, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah memastikan pemerintah telah menyiapkan penanganan dampak Covid-19 terhadap sektor ketenagakerjaan. Kartu Prakerja yang semula diperuntukkan bagi para pencari kerja, politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini mencontohkan, kini dialihkan ke buruh yang dirumahkan dan dipecat.

Seberapa buruk kondisi gelombang PHK yang data sementaranya telah dikumpulkan Kementerian Ketenagakerjaan?
Kami berharap sekali pemutusan hubungan kerja itu benar-benar jadi pilihan terakhir. Saat ini ada sekitar 90 persen pengusaha atau perusahaan memilih merumahkan pekerjanya dengan tetap membayar penuh upah karyawan. Ada juga yang membayar separuh upah. Tapi ada juga pekerja yang tidak dibayar sama sekali.

Anda telah mengeluarkan surat edaran tentang perlindungan pekerja dan kelangsungan usaha dalam rangka penanggulangan Covid-19. Tapi serikat buruh justru menganggap surat edaran inilah yang membuka peluang pengusaha tak membayar upah sesuai dengan ketentuan karena membolehkan besaran upah dibayar seturut kesepakatan….
Jangan dibalik. Ini justru untuk menyelamatkan agar pengusaha tidak sepihak merumahkan pekerjanya. Jangan sampai pengusaha mengambil langkah sepihak. Apa pun yang dilakukan pengusaha harus didialogkan dengan buruh. Kalau tidak diatur begitu, pengusaha akan secara sepihak melakukan langkah-langkah dengan alasan wabah Covid-19.

Lalu bagaimana pemerintah menjamin para pekerja yang dipecat atau dirumahkan tidak makin miskin?
Kami sudah menyiapkan program Kartu Prakerja. Untuk menangani dampak krisis wabah corona ini, skemanya berubah. Lebih banyak diarahkan untuk pekerja yang di-PHK, tidak dibayar, atau dibayar separuh. Program ini juga untuk pelaku usaha mikro-kecil. Orientasinya tidak lagi pada pencari kerja. Anggaran untuk Kartu Prakerja ini dulu—sebelum postur anggaran diubah untuk penanganan Covid-19—sebanyak Rp 10 triliun. Sekarang Rp 20 triliun. Dulu penerimanya hanya 2 juta orang, sekarang 5,6 juta orang.

Apa yang akan diberikan program ini?
Bantuan akan diberikan selama empat bulan. Insentifnya Rp 600 ribu per orang selama empat bulan. Pelatihannya juga mengikuti aturan physical distancing dan social distancing. Pelatihan kerja secara online. Nilai pelatihan maksimal Rp 1 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Basis data penerima Kartu Prakerja dari mana?
Setiap kementerian dan lembaga bekerja mengumpulkan. Kementerian Ketenagakerjaan mengidentifikasi melalui serikat buruh, pengusaha, dan dinas tenaga kerja. Data pekerja di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM. Data pekerja informal sektor pariwisata dikerjakan Kementerian Pariwisata. Pendataan ini sudah berjalan.

Lantas data siapa yang akan menjadi acuan?
Semua data akan dipakai. Nanti diverifikasi. Program ini dikomandoi Kementerian Koordinator Perekonomian. Data itu akan disinkronkan dengan data yang ada di Kementerian Dalam Negeri untuk memeriksa usianya, apakah mereka masih bersekolah atau tidak. Acuannya, usia 18 tahun sudah tidak bersekolah.

Apakah kuota sebanyak 5,6 juta orang itu akan cukup untuk mencakup besarnya potensi kenaikan tingkat pengangguran gara-gara Covid-19?
Kami merasa itu sudah cukup. Kami tidak berharap ada gelombang PHK lebih banyak. Program jaring pengaman sosial lain sudah banyak dikerjakan Kementerian Sosial. Ada program bantuan sosial yang nilainya ditambah. Ada program-program yang dulu memang tidak diorientasikan untuk mengatasi krisis, misalnya program padat karya di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Pertanian. Presiden meminta sinergi kementerian dan lembaga. Kalau masih punya penghasilan tapi dirumahkan, dia masuk program Kartu Prakerja.

Jadi pekerja yang dipecat atau dirumahkan bisa mendaftar sendiri sebagai calon penerima Kartu Prakerja?
Bisa langsung melalui dinas, bisa langsung ke kami, bisa lewat serikat pekerja. Data bisa dari mana-mana. Toh, nanti diverifikasi. Mereka yang sudah dapat tidak bisa dapat untuk kedua kalinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Khairul Anam

Khairul Anam

Redaktur ekonomi Majalah Tempo. Meliput isu ekonomi dan bisnis sejak 2013. Mengikuti program “Money Trail Training” yang diselenggarakan Finance Uncovered, Free Press Unlimited, Journalismfund.eu di Jakarta pada 2019. Alumni Universitas Negeri Yogyakarta.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus