Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

3 Mei 2024 | 21.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Mobil Honda HR-V yang dikendarai mahasiswa Universitas Indonesia ringsek pasca menabrak bis kuning (Bikun) yang merupakan transportasi umum di lingkungan kampus itu. Kecelakaan itu terjadi di di areal Hutan UI dekat Wisma Makara, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Depok, Komisaris Multazam Lisendra, menduga mobil Honda HR-V melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak bis kuning yang sedang memutar balik. "Petugas segera merapat dan mengevakuasi korban ke RS UI," ungkap Multazam kepada Tempo, Jumat, 3 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meskipun demikian, Multazam mengatakan tak bisa berkata banyak dalam kecelakaan ini karena insiden tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. "Ditangani Polres Jaksel, masuk wilayah Jaksel," kata Multazam.

Sementara Humas Polres Metro Depok, Inspektur Polisi Satu Made Budi, menyatakan pihaknya menerima informasi bahwa kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Dia menyatakan terdapat tiga orang dalam mobil Honda HR-V tersebut. "Diduga milik mahasiswa, pada saat itu diketahui ada tiga orang 3 orang yang berada di mobil tersebut," kata Made.

Made menyatakan satu dari dua penumpang di dalam mobil Honda HR-V tersebut mengalami patah kaki. Tak ada korban di sisi bis kuning.  "Rusaknya bagian depan yang cukup parah atau banyak dari mobil HR-V tersebut, Kita patut diduga mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi, korban saat ini dirawat di rumah sakit UI," ucap Made.

Berdasarkan foto-foto di media sosial X, mobil Honda HR-V berplat nomor B 1119 DKC mengalami kerusakan parah di bagian depan, sementara bis kuning dengan Nomor Polisi 7411 TK mengalami kerusakan di bagian tengah.

Berdasarkan informasi yang didapat, pengemudi mobil Honda HRV itu adalah mahasiswa UI berinisial ABP. Dia melajukan kendaraan dari Fakultas Teknik dengan kecepatan tinggi tidak bisa dikendalikan dan menabrak bagian tengah sebelah kiri bus kuning yang sedang berputar. Korban dirawat di RSUI dan diselesaikan atau di mediasi di Internal Kampus. Insiden tersebut sempat menimbulkan kemacetan. 

Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Universitas Indonesia Amelita Lusia membenarkan pengendara Honda HR-V yang menabrak bis kuning merupakan mahasiswa di kampus itu. Amel, sapaannya, mengatakan, kecelakaan yang terjadi kecelakaan di area kampus hingga mengakibatkan mobil Honda HR-V dan Bikun terjadi di area kampus.

"Memang benar telah terjadi pada petang hari ini (Jumat, 3 Mei 2024), antara mobil yang dikendarai oleh mahasiswa kami yang menabrak bis kuning yang sedang berputar haluan," kata Amel, Jumat malam, 3 Mei 2024.

Dosen program studi Hubungan Masyarakat, Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia mengungkapkan saat ini korban sudah ditangani di RSUI. 
"Sedangkan kasus laka tersebut sudah ditangani oleh Satlantas Polres Depok," terang Amel.

Namun, saat ditanya lebih lanjut, Amel menyatakan pihak Universitas Indonesia belum dapat menyampaikan informasi lebih detail mengenai kecelakaan ini. "Untuk saat ini informasi ya g dapat saya berikan baru sebatas ini, terima kasih," ucap Amel.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus