Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Setelah menganalisis foto-foto Brigadir Yosua, ahli forensik menduga sejumlah luka pada tubuh Yosua janggal.
Diperlukan autopsi ulang untuk memastikan penyebab luka pada tubuh Yosua.
Luka memar pada perut Yosua diduga bukan karena terjatuh.
JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia akan segera mengumumkan hasil autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Polisi mengklaim hasil autopsi tersebut akan mengungkap penyebab kematian Yosua di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri nonaktif, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, pada Jumat, 8 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Hasil autopsi Brigadi J sudah selesai dan akan disampaikan bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia biar transparan dan akuntabel,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, Selasa, 19 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dedi mengatakan tujuan autopsi adalah mencari penyebab kematian dan menganalisis luka-luka pada tubuh Brigadir Yosua. Karena itu, kata dia, autopsi yang dilakukan kepolisian merupakan upaya untuk membuat terang semua peristiwa pidana dengan pendekatan investigasi berbasis ilmiah.
Hingga kemarin, Dedi belum bersedia membocorkan hasil autopsi tersebut. Namun Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, mengumumkan hasil autopsi sementara Brigadir Yosua dari Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa pekan lalu. Budhi menyebutkan, berdasarkan hasil autopsi sementara, ada tujuh luka tembak yang masuk ke tubuh Yosua dan enam luka tembak yang mengarah ke luar tubuhnya. Lalu satu peluru di antaranya bersarang di tubuh ajudan Ferdy Sambo tersebut.
Selain mengungkapkan hasil autopsi sementara, Polres Jakarta Selatan membeberkan hasil olah tempat kejadian di rumah dinas Ferdy Sambo. Berdasarkan versi kepolisian, Brigadir Yosua tewas dalam insiden baku tembak dengan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudhiang Lumiu di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022, sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir Yosua adalah sopir istri Ferdy, Putri Candrawathi, dan Bharada Eliezer merupakan ajudan Ferdy.
Polisi mengklaim awalnya Brigadir Yosua diduga melecehkan Putri, yang tengah beristirahat di lantai satu rumahnya. Lalu Bharada Eliezer, yang berada di lantai dua, bergegas turun setelah mendengar teriakan minta tolong. Yosua yang panik langsung menembak ke arah Bharada Eliezer, yang sedang turun tangga. Bharada Eliezer lantas menembak balik.
Berdasarkan hasil olah perkara Kepolisian Resor Jakarta Selatan di tempat kejadian, terdapat 12 peluru yang ditembakkan dalam kejadian tersebut. Sebanyak lima peluru dari pistol Glock milik Bharada Eliezer dan tujuh peluru dari pistol HS-9 milik Brigadir Yosua. Yosua tewas tertembak, sedangkan Bharada Eliezer sama sekali tak terluka.
Keterangan kepolisian tersebut jauh berbeda dengan pendapat ahli forensik setelah melihat foto-foto jenazah Yosua. Ada 13 foto dan satu video jenazah Yosua yang diperoleh Tempo dari pihak keluarga Yosua, yang kemudian dianalisis seorang ahli forensik yang bekerja di rumah sakit pemerintah.
Ahli forensik tersebut berkesimpulan terdapat sejumlah luka benda tumpul di tubuh Yosua. Salah satunya luka di sekitar kepala dan bagian perut Brigadir Yosua. “Kalau luka lebam karena jatuh, kemungkinan tidak. Karena posisi Yosua katanya ada di bawah, sedangkan E yang turun dari atas. Ada kemungkinan, kalau yang jatuh E, bisa luka seperti itu karena turun dari tangga,” ujar dokter forensik ini, kemarin.
Ia juga menganalisis lubang peluru pada tubuh Yosua. Lubang luka di dekat tulang selangka Yosua diduga kuat berasal dari tembakan dari arah belakang.
Selanjutnya, luka pada jari kelingking Yosua diduga bukan karena terkena peluru. “Kalau kena empasan peluru, pasti ada dua jari yang kena. Karena saat pegang senjata, posisi jari rapat antara kelingking dan jari manis. Kalau pegang dengan dua tangan, jari kelingking kiri dan kanan ada kemungkinan juga luka,” ujarnya.
Ahli forensik ini juga mempertegas luka jahitan di belakang telinga Yosua. Dia menduga luka tersebut muncul sebelum Yosua tewas atau bisa jadi luka hasil autopsi. Untuk memastikan penyebab luka tersebut, dia menyarankan agar dilakukan autopsi ulang. “Untuk memastikan dan meyakinkan keluarga, bisa saja minta autopsi lagi,” kata dia.
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menunjukkan bukti foto korban setelah melakukan pelaporan, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 18 Juli 2022. ANTARA/M. Risyal Hidayat
Penjelasan ahli forensik ini sejalan dengan kecurigaan keluarga Yosua. Kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan keluarga Yosua ragu akan hasil autopsi tersebut. Ia menyebutkan, selain ada luka tembak, di tubuh Yosua terdapat luka berbentuk sayatan di bagian bawah mata kanan, hidung, dan bibir. Lalu ada luka memar di bagian perut kanan dan kiri, luka pada jari manis kiri, serta luka seperti sayatan di kaki kanan.
“Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam. Jadi, perlu autopsi ulang sama visum et repertum ulang,” kata Kamaruddin.
Ia menduga Yosua sengaja dibunuh. Dugaan pembunuhan berencana tersebut sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri, dua hari lalu. Lokasi kejadian diduga di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, atau di rumah dinas Ferdy Sambo.
Lokasi kejadian di Magelang dimunculkan karena keluarga mendapat informasi bahwa Yosua berada di sana pada Jumat pagi, 8 Juli lalu. Menurut Kamaruddin, saat itu Yosua sempat menelepon ibunya sekitar pukul 10.00 WIB, atau sekitar tujuh jam sebelum ajudan Ferdy Sambo itu dinyatakan tewas. Yosua mengabarkan masih berada di Magelang. Belakangan diketahui bahwa Ferdy dan istrinya, Putri Candrawathi, memang baru menyambangi putranya yang menempuh pendidikan di SMA Taruna Nusantara, Magelang.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, juga mendesak tim khusus Polri segera mengautopsi ulang jenazah Yosua dengan disaksikan lembaga independen, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Lalu hasil autopsi ulang tersebut disampaikan secara transparan kepada keluarga Yosua dan publik.
“Hasil autopsi ulang ini dapat menjadi titik awal penyelidikan karena TKP telah rusak dan barang-barang bukti telah dihilangkan,” kata Sugeng.
Inspektur Jenderal Dedi Presetyo mengatakan tim khusus kepolisian mempersilakan pihak keluarga Brigadir Yosua mengajukan permintaan autopsi ulang kepada penyidik. “Silakan mengajukan autopsi ulang,” kata Dedi.
M. FAIZ ZAKI | IMAM HAMDI
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo