Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Petugas dari Kementerian Perhubungan atau Kemenhub menormalisasi enam truk milik PT SS-Trans Logistics di Jalan Diponegoro, Tambun, Kabupaten Bekasi, pada Senin, 30 September 2019. Truk-truk itu dipotong pada bagian belakang dan dipangkas tingginya karena dianggap overdimensi dan muatannya melampaui kapasitas (overload).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keenam truk yang dinormalisasi semuanya merupakan kendaraan golongan V. Panjang semula 14,6 meter, dinormalkan menjadi 12,2 meter atau dipotong bagian belakangnya sepanjang 2,4 meter. Sedangkan tinggi semula 4,6 meter dinormalkan menjadi 4,2 meter.
"Apa yang kami lakukan adalah sedang menyesuaikan dimensi kendaraan yang ada," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi di Tambun, Senin, 30 September 2019.
Truk dengan dimensi yang melebihi ketentuan menjadi sorotan pemerintah menyusul terjadinya sejumlah kecelakaan seperti di Tangerang dan Tol Cipularang di Purwakarta belum lama ini. Hasil penelurusan lembaganya, kata Budi, truk overdimensi yang berujung pada overload menyebabkan fungsi rem tidak maksimal.
"Cepat atau lambat, masalah ini akan kami selesaikan karena peluangnya (truk overdimensi) semakin sempit untuk bisa seperti sekarang ini," kata Budi.
Surjanto Sosrodjojo dari SS-Trans Logistics mengatakan menerima normalisasi itu. Dia berharap itu berlaku terhadap seluruh truk perusahaan logistik sehingga persaingan bisnis pengangkutan barang menjadi lebih fair.
"Kalau pemerintah mengambil tindakan tegas, seluruhnya berlaku, maka terjadi satu persaingan yang fair, tidak bisa overload, persaingan kami hanya di service saja," kata dia.
Sama halnya dengan pemerintah yang merugi hingga Rp 43 miliar akibat kerusakan infrastruktur, perusahaan kata dia, juga mengalami kerugian akibat overload. Ia mencontohkan, normal kendaraan ganti ban ketika telah berjalan 40 ribu kilometer. "Tapi, dengan overload maksimal 20 ribu kilometer sudah ganti ban baru," kata Surjanto.