Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Motor

Kemenhub Gratiskan Sertifikasi Motor Listrik, Percepat Elektrifikasi Kendaraan di Indonesia

Kemenhub mendukung rencana pemerintah mencapai target 2 juta unit sepeda motor listrik pada 2025.

6 Oktober 2022 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan mendukung rencana pemerintah mencapai target 2 juta unit sepeda motor listrik di Indonesia pada 2025. Untuk itu, Kemenhub melakukan sejumlah langkah percepatan, salah satunya menggratiskan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

"Saat ini sudah ada sekitar 28 ribu SRUT kendaraan listrik yang kami selesaikan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dikutip dari situs resmi Kemenhub hari ini, Kamis, 6 Oktober 2022.

Budi Karya mengungkapkan saat ini pengguna sepeda motor di Indonesia sekitar 133 juta lebih, dengan permintaan setahunnya 5 juta unit, sedangkan sebelum pandemi Covid-19 sebanyak 10 juta unit.

Banyaknya peredaran motor listrik di Tanah Air diharapkan bisa mempercepat transisi dari kendaraan mesin BBM menjadi kendaraan listrik baterai.

Menhub menilai ada tiga hal utama yang harus ditingkatkan untuk mempercepat transisi ke motor listrik, yakni kualitas baterai, memperbanyak stasiun pengisian atau penukaran baterai, serta kualitas mesin dari kendaraan listrik. Jika pengguna motor listrik sudah banyak, dinilai akan menyehatkan bumi dari polusi udara, sekaligus mengurangi subsidi BBM.

"Uang negara yang tadinya untuk subsidi BBM, bisa kami gunakan untuk membangun bangsa ini," ucap Budi.

Staf Khusus Presiden (SKP) Diaz Hendropriyono mengatakan pemerintah akan fokus pada motor listrik karena populasi di Indonesia lebih banyak ketimbang mobil listrik. Harga motor listrik juga lebih bersaing karena banyaknya produsen.

"Ada 35 perusahaan motor listrik dibandingkan hanya 3 perusahaan mobil,," ucap Diaz.

Baca: Kebelet Motor Listrik? Ini 6 Merek dan Harga Sepeda Motor Listrik di Indonesia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus