Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan regulasi kendaraan rendah emisi karbon (LCEV) rampung awal tahun depan.
“Masih terus dibahas, mudah-mudahan awal tahun depan sudah bisa selesai,” kata Airlangga seusai acara focus group discussion bertema “Membangun Industri Nasional Berkelanjutan” di Jakarta, Senin, 27 November 2017.
Saat ini kebijakan mengenai LCEV sudah sampai di tangan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. Airlangga mengatakan perhitungan insentif fiskal sedang dilakukan.
Baca: Kemenperin: Indonesia Belum Siap Masuki Era Mobil Listrik
Sebelumnya, Airlangga mengatakan perhitungan fiskal tersebut tidak akan memakan waktu lama. “Kami harapkan akan selesai tidak terlalu lama, akhir tahun ini,” ujarnya.
Kementerian Perindustrian dalam hal itu telah menyerahkan usul untuk pembagian struktur pajak berdasarkan jenis kendaraan bermotor, yakni kendaraan niaga dan penumpang. Selanjutnya, tarif pajak akan mengikuti konsumsi bahan bakar dan kekuatan mesin. Artinya, semakin hemat bahan bakar dan gas buang, insentif pajak akan semakin tinggi.
Simak: 2025, Pemerintah Targetkan Impor 400 Ribu Mobil Listrik
Airlangga juga memastikan pemerintah akan mengizinkan agen pemegang merek (APM) mengimpor secara utuh, atau completely built-up (CBU), mobil yang masuk ke program LCEV. Namun hal itu hanya diberikan kepada APM yang memiliki komitmen menanamkan investasi di dalam negeri.
Adapun insentif fiskal diharapkan akan menjadi daya tarik bagi konsumen otomotif dalam negeri untuk membeli mobil dengan energi baru terbarukan, baik listrik murni maupun hibrida yang masih menggendong mesin konvensional.
Pemerintah mempunyai target produksi mobil dengan energi baru terbarukan akan menguasai 30 persen pasar otomotif dalam negeri dua dekade mendatang. Saat itu total volume penjualan mobil diperkirakan akan mencapai 4 juta unit. Artinya, penjualan mobil listrik atau hibrida akan mencapai 1,2 juta unit atau 12 persen di atas capaian 2016.
BISNIS.COM
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini